Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Vaksinasi untuk Tenaga Pendidik, Harapan Baru Bagi Dunia Pendidikan

Vaksinasi untuk Tenaga Pendidik, Harapan Baru Bagi Dunia Pendidikan Kredit Foto: Dok. Panpel Webinar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah telah memulai melaksanakan program vaksinasi tahap kedua yang menyasar pelayan publik dan lansia, termasuk bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) menjadi salah satu prioritas program vaksinasi tahap kedua ini.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan, “Tujuan kita memang memberikan vaksinasi pada petugas pelayan publik, karena memang rentan dengan risiko terpapar COVID-19. Tentunya berbicara guru, tentu dengan vaksinasi ini memberikan proteksi spesifik, dengan adanya proteksi dan kekebalan kelompok yang kita bangun bersama, maka kelompok yang tidak bisa mendapatkan vaksin akan turut terlindungi,” jelasnya, pada Dialog Produktif “Vaksinasi Tahap 2: Prioritaskan Pendidik dan Tenaga Kependidikan” yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Jumat (26/2) kemarin. Baca Juga: Akui Target Vaksinasi Nakes Belum Tercapai, Satgas Ungkap Beberapa Kendala

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Yaswardi, menyampaikan “Pendidik dan tenaga kependidikan menurut amanat Presiden mendapat prioritas vaksinasi, dan diberikan kepada seluruh PTK mulai 24 Februari dan diberikan secara bertahap bagi PTK dari jenjang PAUD, RA, SD MI, dan SLB, selanjutnya SMP, MTs, SMA, MA, SMK, hingga ke perguruan tinggi dan sederajat,” katanya. Baca Juga: Catat! Ini Syarat Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong

Ia mengatakan kebijakan vaksinasi untuk PTK diambil sebagai langkah untuk mengurangi kehilangan kemampuan dan pengalaman belajar pada siswa atau learning lost akibat pandemi Covid-19, terutama bagi yang paling kesulitan menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti peserta didik PAUD, SD, dan SLB; serta untuk mendukung akselerasi penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

“vaksinasi diberikan bagi seluruh PTK dari setiap jenjang di satuan pendidikan negeri dan swasta, baik formal maupun non-formal, termasuk pendidikan keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama”. katanya.

Basis pemberian vaksinasi kepada PTK adalah data dari Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag). Sementara untuk jadwal vaksinasi akan diinformasikan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Kantor Wilayah Kemenag masing-masing daerah. PTK yang terdaftar cukup membawa identitas diri dan yang tidak terdaftar dapat menyertakan surat pernyataan dari pimpinan satuan pendidikan ke lokasi vaksinasi.

“Sejak awal guru-guru langsung merespon positif program vaksinasi ini, intinya tidak ada penelokan. Kedua ini merupakan tanggung jawab seorang pendidik bahwa kita harus segera melakukan proses belajar mengajar secara aman dan nyaman. Kini negara-negara dunia tahu kita sangat serius menempatkan aspek pendidikan sebagai bagian penting dalam memutus mata rantai penularan COVID-19,” terang Unifah Rosyidi, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: