Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kelompok Lansia Bukan Prioritas Vaksinasi, Ini Alasan Menkes

Kelompok Lansia Bukan Prioritas Vaksinasi, Ini Alasan Menkes Kredit Foto: Antara/REUTERS/Thomas Peter
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah siap memulai vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tahappertama setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat atas vaksin Covid-19 miliki Sinovac Biotech, Coronavac. Akan tetapi usia lansia tak masuk prioritas vaksinasi.

Dengan demikian vaksin tersebut sudah bisa digunakan untuk program vaksinasi Covid-19 yang rencananya dimulai Rabu (13/1/2021).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tenaga kesehatan akan menjadi kelompok pertama yang mendapat suntikan kekebalan.

Baca Juga: Bio Farma: Vaksin Covid-19 Sinovac Siap Disuntik ke Tenaga Kesehatan

Budi beralasan kelompok ini berisiko tinggi karena berjibaku menangani pasien Covid-19 ataupun kasus lainnya.

"Ada sekitar 1,48 juta tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Diharapkan ini dapat dimulai besok (13/1/2021) dan akhir Februari ini dapat selesai. Dan diseluruh dunia tahapan ini sama," ucapnya.

Kelompok prioritas kedua adalah pekerja sektor publik. Jumlahnya mencapai 17,4 juta jiwa. Prioritas ketiga penduduk berusia 60 tahun ke atas sebesar 21,5 juta. Namun pemerintah menekankan bahwa vaksinasi kelompok lanjut usia belum dapat dilakukan karena vaksin yang tersedia saat ini diperuntukkan untuk kelompok umur 18-59 tahun.

"Ini agak berbeda dengan negara lain. Karena negara lain sebagian besar menaruh lansia dulu baru petugas publik. Di Indonesia agak berbeda. Karena vaksin yang ada sekarang uji klinisnya baru sampai pada tahap usia 59 tahun. Kita harapkan vaksin Pfizer dan AstraZaneca datang di April. Kedua jenis vaksin tersebut uji klinisnya digunakan di atas 60 tahun," pungkas Budi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: