Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Agar Kualitas Tidak Rusak, BPOM Pastikan Awasi Vaksin Sinovac Sampai Daerah

Agar Kualitas Tidak Rusak, BPOM Pastikan Awasi Vaksin Sinovac Sampai Daerah Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi -

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, pihaknya mengawasi kualitas vaksin Covid-19 Sinovac sampai daerah. Tujuannya, agar vaksin tersebut tidak rusak.

"Fasilitas penyimpanan secara konsisten stabil di 'cold storage' dengan suhu 2-8 derajat celcius untuk Sinovac ini. Itu diawasi BPOM," kata Penny, dalam jumpa pers daring, di Jakarta, Jumat (8/1/2021) seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Soal Izin Vaksin Covid-19, DPR Sentil BPOM

Penny mengatakan, dalam mengawal rantai penyimpanan dingin itu, BPOM bersinergi dengan kementerian, lembaga, dan unsur terkait. Agar vaksin yang didistribusikan dari pusat hingga siap disuntikkan tidak rusak. BPOM mengawal produk mulai dari industri farmasi hingga siap untuk diinjeksi ke masyarakat.

Mengenai penggunaan, hingga saat ini BPOM hasil memproses izin penggunaan darurat atau EUA. "Kami menunggu hasil uji klinis vaksin Sinovac fase III di Bandung untuk pengamatan interim tiga bulan yang diberikan hari ini. Nanti kita bahas, tidak lama lagi. Mudah-mudahan segera final sehingga diumumkan EUA tersebut," kata Penny.

Setelah mendapatkan EUA, lanjut dia, Sinovac akan terus diawasi manfaat, keamanan, dan efek sampingnya. Masyarakat yang mendapatkan vaksinasi dapat melaporkan keluhan kepada pihak penyuntik yang nantinya informasi tersebut akan diteruskan kepada BPOM.

"Masyarakat dapat melaporkan pada fasilitas pertama yang bersangkutan mendapatkan vaksin injeksi. Kemudian layanan kesehatan akan melaporkan pada Komite Daerah KIPI (Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi) kemudian laporkan ke Komisi Nasional Penilai Obat dan dilaporkan ke BPOM pusat farmakovigilans nasional," katanya. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: