Sebuah pesan beredar melalui aplikasi WhatsApp berisi pendataan imunisasi COVID-19 untuk tenaga medis dan non-medis di DKI Jakarta.

Informasi yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta tersebut menyertakan tautan bagi penerima pesan untuk mengisi data dan meminta data tersebut di-isi paling lambat 21 Oktober 2020 pukul 23:00.

Berikut isi lengkap pesan itu:

"Pendataan Imunisasi Covid-19 untuk Tenaga Medis dan Non Medis oleh Dinas KesehatSebuah pesan beredar melalui aplikasi WhatsApp berisi pendataan imunisasi COVID-19 untuk tenaga medis dan non-medis di DKI Jakarta. an Provinsi DKI Jakarta. Mohon untuk diisi paling lambat Rabu, 21 Oktober 2020, Jam 23.00. Terima Kasih."

Ternyata kabar tersebut fix hoax. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tidak pernah mengadakan pendataan imuniasai COVID-19 untuk tenaga medis dan non medis melalui pesan berantai.

"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tidak bertanggung jawab terhadap data yang telah terinput ke dalam sistem yang beredar dan mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan pesan sejenis yang berasal dari oknum yang dapat menyalahgunaan data pribadi yang telah terkumpul dalam sistem tersebut," demikian keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta sebagaimana terdapat dalam laman Jala Hoaks.

Tangkapan layar konfirmasi dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait pesan berantai pendataan imunisasi COVID-19.

jala-hoaks.jpg