Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sertifikat Halal Diserahkan, Wamenag: Vaksin Sinovac Ini Halal, Suci, Aman Digunakan

Sertifikat Halal Diserahkan, Wamenag: Vaksin Sinovac Ini Halal, Suci, Aman Digunakan Kredit Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rabu 13 Januari 2021, Kementerian Agama RI diketahui sudah menyerahkan sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19 kepada PT Bio Farma (Persero).

Proses penyerahan sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama pada Selasa 12 Januari kemarin, dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi kepada Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir.

Dalam siaran pers yang diterima Okezone, Rabu (13/1/2021) Wamenag Zainut memaparkan, masyarakat Indonesia tak perlu khawatir soal kehalalan vaksin CoronaVac produksi PT Sinovac Biotech tersebut. Sebab, proses sertikasi halal vaksin Sinovac telah dilakukan sesuai regulasi yang diatur dalam UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Baca Juga: Satgas Covid: Vaksinasi Melindungi dari Serangan Virus!

"Karena telah melalui tahapan sertifikasi halal dan didukung proses uji klinis yang dilakukan BPOM, kita tidak perlu ragu bahwa vaksin Sinovac ini halal, suci, sekaligus thayyib atau aman digunakan," jelas Wamenag Zainut Tauhid.

Ditambah lagi, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah menerbitkan Surat Ketetapan Halal vaksin Sinovac. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga telah merilis Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat atas vaksin tersebut.

Wamenag Zainut mengajak seluruh masyarakat untuk mau divaksin, sesuai dengan program pemerintah. Ia sendiri mengaku yakin dan tidak takut untuk divaksin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: