Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Impor?

Apa Itu Impor? Kredit Foto: Antara/Moch Asim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Impor adalah pemasukan barang dan sebagainya dari luar negeri. Mengimpor adalah kegiatan memasukkan barang dagangan dan sebagainya dari luar negeri.

Kegiatan ekspor impor berdasar hukum Undang-undang No. 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2006, impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean dalam hal ini wilayah negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Apa Itu Mikroekonomi?

Istilah ekspor impor merupakan transaksi perdagangan internasional (international trade) atau bisnis internasional (international business). Jika nilai impor suatu negara melebihi nilai ekspornya, maka negara tersebut memiliki neraca perdagangan negatif yang disebut juga defisit perdagangan.

Negara-negara kemungkinan besar mengimpor barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh industri dalam negeri mereka seefisien atau semurah negara pengekspor. Negara juga dapat mengimpor bahan mentah atau komoditas yang tidak tersedia di dalam perbatasannya.

Misalnya, banyak negara mengimpor minyak karena tidak dapat memproduksinya di dalam negeri atau tidak dapat memproduksi cukup untuk memenuhi permintaan. Perjanjian perdagangan bebas dan jadwal tarif sering kali menentukan barang dan bahan mana yang lebih murah untuk diimpor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: