Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Edan! Ditangkap Polisi di Malaysia, Djoko Tjandra Masih Santuy

Edan! Ditangkap Polisi di Malaysia, Djoko Tjandra Masih Santuy Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

VIVA - Aparat kepolisian RI sukses menangkap salah satu buronan kelas kakap, Djoko Tjandra, di Malaysia, Kamis, 30 Juli 2020. Penangkapan itu berdasarkan kerjasama antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia.

Sebuah video atau juga foto merekam momen penangkapan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut di Negeri Jiran. Tampak Djoko mengenakan baju casual lengan pendek berwarna merah, dan celana pendek berwarna hitam, disertai sepatu santai.

Baca juga: Turun dari Pesawat, Masker Djoko Tjandra Sempat Dicopot Polisi

Sejumlah petugas atau aparat kepolisian tampak mengawal Djoko saat keluar dari suatu gedung menuju ke pesawat. Dalam kesempatan ini, Djoko terlihat berjalan cukup santai.

Baca Juga: Di Balik Penangkapan Djoko Tjandra Ada Perintah Jokowi

Baca Juga: Ini Awal Mula Djoko Tjandra Memulai Jejaring Bisnisnya

Setelah itu, Djoko kemudian diterbangkan dengan pesawat khusus ke Indonesia. Dia tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sekitar pukul 22.44 WIB.

Saat turun dari pesawat itu, Djoko sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. Tapi, ia masih mengenakan celana pendek warna hitam.

Selain itu, ada momen menarik ketika seorang petugas polisi mencopot masker yang Djoko kenakan sebelum ia menuruni tangga pesawat. Akibatnya, Djoko Tjandra sempat tidak mengenakan masker saat digelandang petugas kepolisian di Halim tersebut.

Setelah dari Halim, Djoko Tjandra lantas dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menegaskan institusinya akan transparan dan objektif dalam menangani kasus ini.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: