Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penasihat Kapolri: Tuduhan IPW Soal Djoko Tjandra Sangat Politis

Penasihat Kapolri: Tuduhan IPW Soal Djoko Tjandra Sangat Politis Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi -

Penasihat Kapolri, Sisno Adiwinoto, mengatakan tuduhan permufakatan jahat terhadap para petinggi Polri dalam kasus pemberian surat jalan oleh aparat kepolisian untuk buronan Djoko Tjandra ke Kalimantan Barat terlalu sarat muatan politis.

"Semua tuduhan tersebut sangat keji tanpa fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan dan berpotensi merusak kondisi keamanan Indonesia yang selama ini sudah sangat kondusif," kata Sisno, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Rocky Gerung: Jokowi Kena Prank Djoko Tjandra

Selain itu, kata Sisno, tuduhan tersebut juga terlalu melebih-lebihkan masalah yang sebenarnya merupakan ranah etika dan kesalahan administrasi. Namun, kata dia, kemudian dikampanyekan secara politis menjadi permufakatan jahat para petinggi Kepolisian.

"Karena secara normatif, surat jalan tersebut tidak bisa serta-merta menjadi bukti yang sah untuk menuding institusi Polri melakukan permufakatan jahat dalam bentuk konspirasi tanpa dibuktikan melalui hasil penyelidikan dan penyidikan yang sah," lanjut dia.

Menurut mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu, publik belum mengetahui keaslian dan kebenaran surat Neta S Pane yang tak lain adalah Ketua Presidium IPW kepada Polri yang dituduh memberi karpet merah untuk Djoko Tjandra. Bahkan kata dia, dengan vulgarnya seolah-olah menjustifikasi kasus yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum ini melibatkan lembaga Polri secara keseluruhan.

"NP hanya menunjukkan surat jalan tapi tetapi tidak menunjukkan secara lengkap dan terbuka bagaimana kaitan dan indikasi terjadinya permufakatan jahat yang dilakukan oleh oknum perwira Polri," kata dia.

Oleh karena itu, Sisno berharap Satgas Polri mampu bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secara tuntas kepada semua oknum penegak hukum yang terlibat. Dia mengatakan tuduhan kepada Polri sangat serius tapi tak cukup bukti dan berpotensi memicu kebencian masyarakat hingga menurunkan kepercayaan kepada Polri.

"Agar marwah institusi Kepolisian tak dirusak lebih jauh, semestinya pimpinan Polri perlu mengambil langkah pro-aktif melakukan investigasi internal dan klarifikasi atas tuduhan NP. Sekaligus mengambil langkah-langkah hukum," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: