Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Beli Emas Antam Secara Online, Gak Ribet!

Cara Beli Emas Antam Secara Online, Gak Ribet! Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di era teknologi digital, pembelian berbagai barang dan jasa dapat berlangsung dalam jaringan (daring/online). Bahkan, hal yang sama berlaku dalam pembelian emas.

Berbagai platform daring menjual emas, sehingga calon pembeli tak perlu repot menghampiri toko emas; apalagi di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini. Tak cuma lewat HP, beli emas pun bisa Anda lakukan di sejumlah situs.

Salah satu saluran penjualan Emas resmi ialah logammulia.com--situs yang menjajakan produk Antam, termasuk Emas Antam. Lantas, bagaimanakah cara membeli Emas Antam di situs logammulia.com?

Baca Juga: Harga Bitcoin Sempat Tembus Rp250 Juta! Ternyata, Gara-Gara ....

Baca Juga: MIliarder Teknologi Ini Pro Mata Uang Digital: Bangun Sistem Keuangan Baru

Cara Beli Emas Antam Secara Online

1. Buat akun dengan klik Hi, Tamu di pojok kanan atas;

2. Pilih produk dengan klik Emas BatanganBeli Emas;

3. Ubah Lokasi di bagian atas, sebab harga emas berbeda-beda tergantung lokasi;

4. Cari produk, tentukan jumlah > klik Tambahkan ke Keranjang;

Catatan: seluruh produk sifatnya ready stock, tetapi ketersediaannya dapat berubah sewaktu-waktu.

5. Cek kembali keranjang belanja di pojok kanan atas;

Catatan:

- Jika barang sudah lengkap: klik Check Out Now;

- Jika barang belum lengkap: klik Kembali Belanja;

6. Pilih Pengiriman dan Metode Pembayaran;

Catatan:

- Masukkan alamat Anda;

- Pembayaran dapat Anda lakukan dengan akun virtual (virtual account) yang berlaku 45 menit setelah konfirmasi.

7. Konfirmasi pesanan dengan klik Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan Logam Mulia;

8. Klik Bayar Sekarang;

9. Anda akan menerima surel (email) notifikasi berisi detail pesanan dan petunjuk pembayaran.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: