Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Cek Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 8, Simpel!

Cara Cek Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 8, Simpel! Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah buka sejak Kamis pekan lalu, proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 resmi tutup per Senin (14/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Nah, Anda yang berhasil lolos akan memperoleh pesan singkat (SMS) berisi pemberitahuan hasil seleksi. Penyelenggara akan mengirim SMS itu ke nomor yang Anda daftarkan di akun Kartu Prakerja.

Secara keseluruhan, ada 800 ribu peserta yang akan menjadi penerima insentif Kartu Prakerja gelombang 8 yang totalnya mencapai Rp3,55 juta.

Baca Juga: Bahaya! Sanksi Amerika ke Huawei Ancam Ekonomi Shenzhen dan China!

Baca Juga: Grab-Gojek Kabarnya Lanjut Diskusi Merger, Dapat Dukungan Bos SoftBank

Nantinya, Anda yang lolos Kartu Prakerja gelombang 8 berhak mendapat insentif senilai Rp1 juta untuk pelatihan; insentif setelah pelatihan senilai Rp600 ribu per bulan (berlaku 4 bulan); dan insentif survei Rp50 ribu (tiga kali).

Untuk mengetahui status pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 yang Anda ajukan, yuk lakukan langkah-langkah berikut ini!

Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 8

Catatan: Panitia Program Kartu Prakerja akan mengumumkan hasil seleksi melalui pesan singkat (SMS) atas nama Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

1. Jika menerima SMS, maka peserta mesti membuka dashboard Prakerja;

2. Masuk ke akun Prakerja;

3. Bila lolos, muncul tulisan:

“Selamat datang, dana insentif diberikan setelah penyelesaian pelatihan. Jika belum ada dana yang ditransfer selama 7x24 jam, maka hubungi CS.”

4. Peserta yang lolos akan menerima: nomor Kartu Prakerja dan Status Saldo di dasbor;

5. Jika tak lolos, akan muncul pemberitahuan: Tidak Lolos;

Nah, bagi calon peserta yang tak lolos bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang kesembilan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: