Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ganti Kepda Ganti Kebijakan, SER: Apa Jadinya Iklim Investasi?

Ganti Kepda Ganti Kebijakan, SER: Apa Jadinya Iklim Investasi? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Surya Energi Raya (SER) menghadiri musyawarah perselisihannya dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di Surabaya, Jumat (24/7/2020). Musyawarah tersebut merupakan inisiatif SER untuk mencari jalan keluar terbaik untuk kedua belah pihak atas perselisihan yang terjadi. 

Kuasa hukum PT SER Diki Andikusumah berharap agar persoalan hubungan perseroan ini tidak ditarik ke luar, seperti menjadi komoditas politik, karena hal ini menjadi sinyal buruk iklim investasi nasional terutama di sektor migas.

Apalagi di saat pandemi Covid-19, seluruh sendi perekonomian anjlok, dan untuk mendorong penciptaan lapangan kerja serta pertumbuhan ekonomi dibutuhkan dorongan penanaman investasi lebih besar lagi.

Baca Juga: Investasi Kurus, Pengangguran Makin Gemuk

"Kami tidak berbicara terkait kepentingan SER semata. Tapi apa jadinya iklim investasi nasional, jika setiap ganti kepala daerah, maka berganti kebijakan. Tidak ada kepastian hukum atas investasi. Ini juga concern pemerintah, bisa kita perhatikan bahwa Bapak Presiden Jokowi selalu bicara kepastian investasi daerah di setiap kesempatan," jelas Diki.

Menurut Diki, inisiatif musyawarah tersebut merupakan bagian dari konsistensi komitmen dan itikad baik sejak awal investasi Blok Cepu sebagai investor dalam PT Asri Dharma Sejahtera (ADS).

Keseriusan itu pun ditunjukkan dengan pemberian kuasa penuh pada pihak SER yang hadir agar keputusan yang diambil fleksibel dan cepat.

"Jadi seribu persen tidak benar, jika dikatakan SER menghambat. Kami dari awal hanya ingin memastikan pelaksanaan RUPS sesuai dengan kesepakatan kerja sama dan anggaran dasar. Justru teman-teman jurnalis bisa bayangkan kerugian kami, saat pengembalian modal investasi itu tertunda sejak 2018. Belum lagi jika melihat kepentingan daerah dengan segera mendapatkan devidennya," ujar Diki dalam siaran persnya (24/7/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: