Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asyik! Orang-orang di Italia Sebentar Lagi Bisa Keluar Ruangan Tanpa Masker Setelah...

Asyik! Orang-orang di Italia Sebentar Lagi Bisa Keluar Ruangan Tanpa Masker Setelah... Kredit Foto: Reuters/Nicholas Pfosi
Warta Ekonomi, Roma, Italia -

Italia akan menghapuskan peraturan yang mengharuskan orang-orang memakai masker di luar ruangan mulai 28 Juni, sebagaimana dikatakan pemerintah pada Senin 21 Juni 2021 malam waktu setempat, kala jumlah kasus COVID-19 dan angka perawatan di rumah sakit menurun.

Penggunaan masker wajib diberlakukan pada Oktober tahun lalu, saat negara tersebut memasuki gelombang kedua pandemi, dan otoritas kesulitan untuk menekan infeksi yang melonjak.

Baca Juga: Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin dalam Menerapkan Protokol Kesehatan, Khususnya Penggunaan Masker

Pemerintahan Mario Draghi telah secara stabil melakukan relaksasi pembatasan sejak bulan April lalu, membuka aktivitas di tempat-tempat seperti restoran, bar, bioskop, dan pusat kebugaran, dan mengizinkan pergerakan bebas di kawasan negara itu.

Pemakaian masker merupakan salah satu peraturan terakhir yang tetap berlaku, dan akan tetap diberlakukan di area-area publik dalam ruangan.

Keputusan tersebut akan efektif mulai Senin depan saat seluruh negara diperkirakan akan berstatus zona putih COVID-19 mengindikasikan level risiko terendah di sistem kode warna empat tingkat Italia untuk mengalibrasi upaya penekanan di 20 kawasan yang ada.

Sebanyak 19 dari 20 kawasan telah berstatus putih, kecuali area utara kecil di Valle d'Aosta yang berstatus kuning, mengindikasikan level risiko terendah kedua.

"Mulai 28 Juni kita akan meninggalkan penggunaan masker di luar ruangan di zona-zona putih," kata Menteri Kesehatan Roberto Speranza melalui unggahan di Facebook usai menerima saran dari dewan ahli pemerintah.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: