Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gali Lubang Tutup Lubang! Perusahaan Milik Pengusaha SD Darmono Bayar Utang dengan Utang Juga

Gali Lubang Tutup Lubang! Perusahaan Milik Pengusaha SD Darmono Bayar Utang dengan Utang Juga Kredit Foto: Jababeka
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan pengembang kawasan industri yang dimiliki oleh Setyono Djuandi Darmono, PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) berencana untuk melakukan refinancing atas surat utang global senilai US$300 juta yang akan jatuh tempo pada 2023.

Perseroan berniat untuk menerbitkan Surat Utang Baru melalui entitas anak yakni Jababeka International B.V. (JIBV) maksimal sebanyak US$350 juta. Surat Utang Baru akan dijamin dengan jaminan perusahaan oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak Penjamin.

Baca Juga: Perusahaan Grup Astra Cari Modal Tambahan Buat Bayar Utang Rp900 Miliar Lebih!

"Dana hasil emisi ini akan digunakan terutama untuk melakukan penukaran atau pembelian kembali atau pelunasan atau pembayaran atas Surat Utang Lama dan pembayaran atas fasilitas pinjaman/utang yang dimiliki Perseroan saat ini,” demikian disampaikan oleh Manajemen , PT Kawasan Industri Jababeka Tbkdalam prospektus yang diterbitkan, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Cari Dana Buat Bayar Utang dan Kembangkan Bisnis Digital, Kimia Farma Putuskan untuk Tambah Modal

Rencana Transaksi sebanyak-banyaknya sebesar sebesar US$350 juta ini setara 78,86% dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan, dengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf d butir 1 POJK No. 17/2020, Perseroan harus memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Oleh karena itu, Manajemen KIJA bakal meminta persetujuan kepada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang sedianya aka digelar pada Selasa, 31 Agustus 2021,"paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: