Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ribut Tes PCR, Anak Buah Prabowo 'Todong' Jokowi: Sebaiknya Terbuka...

Ribut Tes PCR, Anak Buah Prabowo 'Todong' Jokowi: Sebaiknya Terbuka... Kredit Foto: Instagram/Fadli Zon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo meminta agar harga tes Covid-19 melalui metode RT PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu. Namun, hal tersebut dianggap tidak menyelesaikan masalah dan masih membebani masyarakat karena dijadikan syarat wajib untuk menggunakan moda transportasi udara.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, meminta agar semestinya harga dasar tes PCR dibuka ke publik. Fadli mengingatkan kepada para pihak terkait, baik Pemerintah maupun para pengusaha tes PCR, agar tidak menjadikan penderitaan rakyat sebagai ladang bisnis.

Baca Juga: 41 Ribu Orang Teken Petisi, Tolak Wajib Tes PCR untuk Penerbangan

"Sebaiknya terbuka atau dibuka berapa harga dasar tes PCR. Jangan menjadikan Pandemi COVID-19 ini bisnis di atas penderitaan rakyat," kata Fadli, dalam akun Twitter nya @fadlizon, Selasa, 26 Oktober 2021.

Fadli menilai semestinya Pemerintah sejak awal pandemi dapat membuka berapa harga dasar dari tes PCR ini. Karena pada awal pandemi lalu, harga yang dipatok untuk tes PCR sangat tinggi, dan menembus jutaan rupiah.

Namun, pada saat ini turun di angka Rp300 ribu. Hal itu tentu mengundang pertanyaan berapa sebenarnya harga dasar tes PCR.

"Pemerintah harusnya dari dulu lakukan ini karena penurunan harga PCR belakangan cukup drastis bahkan hanya dengan sekali pernyataan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut arahan Presiden Joko Widodo terbaru untuk menurunkan harga tes usap COVID dengan metode PCR. Belakangan hal itu mendapat kritik karena menjadi syarat perjalanan pesawat.

Luhut bilang bagi penumpang yang menggunakan pesawat harga tes PCR akan diturunkan menjadi Rp300 ribu. "Arahan Presiden harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin, 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: