Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNI Tetap Beri Layanan Transaksi Keuangan saat PPKM Berlaku

BNI Tetap Beri Layanan Transaksi Keuangan saat PPKM Berlaku Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tetap memenuhi kebutuhan transaksi keuangan nasabah di wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dan 23 kabupaten/kota di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.

"Kami menyesuaikan dengan instruksi pemerintah yang menetapkan sektor-sektor esensial tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," kata Corporate Secretary BNI Mucharom, Minggu (10/1/2021).

Baca Juga: BNI Uji Coba Smart Farming untuk Para Petani di Lima Provinsi

Pemerintah menetapkan sektor keuangan merupakan salah satu sektor jasa esensial yang tetap beroperasi.

BNI, lanjut dia, siap memberikan pelayanan perbankan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"BNI telah mengatur agar terdapat keseimbangan antara optimalisasi pelayanan dengan keamanan bagi pegawai dan nasabahnya dalam bertransaksi," ujarnya.

Mucharom menambahkan, salah satu langkah yang dilakukan adalah mengalihkan operasional sebagian outlet di kota dan kabupaten yang wajib mengimplementasikan PPKM minimal 30 persen sehingga menekan potensi kerumunan dan pelanggaran jaga jarak.

"Kami juga menerapkan pembagian shift kerja pegawai dan jam operasional yang lebih pendek di area zona merah. Outlet di zona merah beroperasi pada pukul 09.00-15.00, sedangkan di area non zona merah mulai 08.00-15.00 waktu setempat," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: