Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PSBB Ketat Sudah Tidak Relevan Lagi Diterapkan di Ibu Kota

PSBB Ketat Sudah Tidak Relevan Lagi Diterapkan di Ibu Kota Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang berlaku sejak 14 September akan berakhir pada 11 Oktober mendatang. Pemprov DKI Jakarta disarankan untuk menerapkan PSBB ketat berskala mikro.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus merubah pola penanganan Covid-19. Menurutnya, PSBB ketat yang diberlakukan hampir satu bulan belakangan ini tidak mampu mengendalikan penyebaran Covid-19. Justru yang terjadi malah adanya peningkatan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"PSBB ketat sudah tidak relevan lagi diterapkan di Ibu Kota. Masyarakat butuh kepastian penanganan Covid-19 dan kebutuhan ekonominya bisa terpenuhi," kata Trubus Rahardiansyah saat dihubungi saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: PSBB Transisi, Ganjil-Genap Tetap Ditiadakan

Trubus menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta mengubah pola penanganan wabah Dengan tetap melakukan PSBB ketat tetapi dalam lingkup mikro atau lingkungan yang berlokasi merah. Sementara kawasan lainnya boleh beraktivitas tetapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Selama ini, kata Trubus, Pemprov DKI Jakarta belum melibatkan RT-RW yang menjadi garda terdepan untuk mengawasi protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan pemukiman.

"Supaya ekonomi bergerak. pemprov harus memastikan wilayah mana Rt mana kategori merah itu segera di lockdown per RT. Jadi di fokus aja ke zona merah. Libatkan RT-RW untuk pengawasan dan sosialisasi," pungkasnya.

Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan perpanjang atau tidaknya PSBB ketat yang akan berakhir 11 Oktober mendatang. Berdasarkan data website resmi Pemprov DKI Jakarta, sejak berlaku 14 September, hingga kini kasus pada PSBB ketat masih diatas 1.000 orang perhari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: