Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jakarta Digembok, Please Jangan Panik Ngeborong Belanjaan!

Jakarta Digembok, Please Jangan Panik Ngeborong Belanjaan! Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatas sosial berskala besar (PSBB) secara ketat mulai Senin, 14 September 2020.

Karena itu, Dewan Penasehat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta, meminta publik untuk tidak panic buying alias panik berbelanja. Baca Juga: "Anies Baswedan Tidak Bisa Disalahkan"

Sebab, ia menilai persediaan barang keperluan sehari-hari dalam jumlah aman. "Tidak pernah terjadi isu kelangkaan apapun. Jadi saya kira jangan istilahnya panic buying, biasa saja gitu. Selagi teman-teman ingin mendapatkan kebutuhannya, ada saja di lapangan gitu," katanya kepada wartawan, Jumat kemarin.

Lanjutnya, ia mengatakan, peritel tidak mengalami masalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jika pembatasan sosial berlaku lagi. Baca Juga: Ngeri, Anies Gembok Jakarta, Ancaman PHK di depan Mata

"Saya kira dari PSBB pertama sudah pernah kita lakukan, PSBB transisi sudah kita lalui tidak menimbulkan masalah apa-apa untuk mengisi kebutuhan masyarakat," sebutnya.

Lebih lanjut, ia meyakini bahwa toko ritel tetap diperbolehkan buka saat PSBB nanti. "Ya pokoknya saya kira pemerintah akan tetap menjamin untuk barang-barang kebutuhan masyarakat tetap diperbolehkan untuk buka. Jadi saya kira itu tidak menjadikan hambatan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan mereka. Jadi biasa-biasa saja," paparnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: