Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Muhammadiyah Setuju Anies Terapkan PSBB Total

Muhammadiyah Setuju Anies Terapkan PSBB Total Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta menyerukan lima poin saat penerapan pemberlakuan sosial berskala besar (PSBB) total, mulai 14 September 2020.

Ketua PW Muhammadiyah Jakarta KH. M. Sun'an Miskan dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis menyatakan keputusan itu diambil untuk mendukung kebijakan gubernur DKI Anies Baswedan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19).

"Diharapkan kepada warga masyarakat khususnya warga persyarikatan Muhammadiyah DKI Jakarta untuk melaksanakannya," kata Sun'an.

Baca Juga: Dokter di Kediri Meninggal karena Corona Usai Dirawat 3 Minggu

Seruan itu yakni mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan mengingatkan kepada orang di sekitar/terdekat untuk turut mematuhi, sehingga dapat memutus penyebaran COVID-19.

Amal usaha Muhammadiyah khususnya bidang pendidikan (sekolah dan kampus) agar tetap mematuhi dan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Tempat ibadah yakni masjid dan mushola milik Muhammadiyah, boleh digunakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sementara tempat ibadah di zona merah dengan kasus tinggi, untuk sementara jangan digunakan.

Selama Jakarta dinyatakan dalam situasi darurat dan kembali ke PSBB ketat, maka Kantor PW Muhammadiyah DKI Jakarta ditutup. Koordinasi dan komunikasi dilakukan via telpon atau media daring.

Mengajak warga persyarikatan untuk terus berdo'a mohon kepada Allah SWT agar wabah COVID-19 segera sirna dari wilayah Indonesia, sehingga masyarakat dapat hidup normal seperti sedia kala.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: