Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Darurat, Anies Kembali Terapkan PSBB untuk Kelima Kalinya

Darurat, Anies Kembali Terapkan PSBB untuk Kelima Kalinya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan kebijakan rem darurat Covid-19 untuk menghentikan kasus penularan di Ibu Kota.

"Dalam rapat kita sepakat akan menarik rem darurat," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anies mengatakan, Pemprov DKI kembali akan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat lantaran kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota telah mengkhawatirkan. "Dan kita akan melaksanakan PSBB seperti dahulu," ucapnya.

Sebelumnya, Anies telah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1 untuk kelima kalinya.

Melalui akun Medsos, Anies mengumumkan perpanjangan PSBB Transisi fase 1 dengan menyajikan gambar yang berisi informasi waktu perpanjangan mulai tanggal 28 Agustus 2020 hingga 10 September 2020.

"Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus - 10 September 2020," tulis Anies

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: