Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Bakal Tambah Negara Yang Dilarang Ke Indonesia Guna Cegah Masuknya Varian Omicron

Pemerintah Bakal Tambah Negara Yang Dilarang Ke Indonesia Guna Cegah Masuknya Varian Omicron Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penularan Covid-19 varian omicron yang terus berkembang di berbagai belahan dunia membuat pemerintah juga menyesuaikan kebijakannya. Daftar 11 negara yang telah dilarang masuk ke Tanah Air kemungkinan besar akan bertambah seiring ditemukannya kasus omicron baru di beberapa negara.

“Jumlah ini bisa meningkat dari hari ke hari, kami memantau negara mana saja yang ada indikasi terpapar omicron, maka negara tersebut akan dimasukkan ke dalam kualifikasi ‘dilarang’,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (1/12).

Saat ini, pemerintah telah melarang 11 negara masuk ke Indonesia, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong. Sementara perkembangan terbaru, Brasil, Nigeria, dan Arab Saudi, juga mengonfirmasi kasus pertama omicron di Negara mereka masing-masing.

“Indikasinya adalah omicron adalah satu varian yang gampang menularkan, bahayanya lagi diukur. Oleh karenanya kita juga melakukan pengetatan kedatangan internasional,” ujar Budi.

Pelarangan berlaku bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki sejarah pernah berkunjung ke 11 negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari. Adapun bagi warga negara Indonesia, mereka harus menjalani karantina selama 14 hari. Sedangkan perjalanan internasional selain negara-negara tersebut, yang selama ini karantina dilakukan tiga hari, kini diharuskan selama tujuh hari.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi meminta jajarannya selalu waspada dan bersiaga menghadapi Covid-19 varian omicron. Presiden, kata Pratikno, juga meminta semua terus memantau perkembangan dan bereaksi cepat terhadap kemungkinan penyebaran varian omicron.

“Kita juga belajar dari beberapa negara lain dengan adanya kasus ini. Intinya kita harus selalu waspada, selalu standby, jadi semua kapasitas yang ada harus selalu siaga. dalam waktu dekat, akan ada penjelasan lebih lanjut dari menko terkait,” ujar Pratikno.

Pratikno mengatakan, presiden juga meminta seluruh kapasitas yang ada juga untuk siaga menghadapi berbagai kemungkinan masuknya virus omikron ke Tanah Air. “Kewaspadaan, kecepatan beraksi seandainya ada masalah terus dijaga. Oleh karena itu, tadi juga beliau bertanya seandainya ada kasus, bagaimana rumah sakit-sakit darurat itu diaktifkan, semua menyatakan tetap siaga, jadi kita tetap siaga,” katanya.

Kemungkinan tambahan negara yang dilarang masuk ke Indonesia juga disampaikan Satgas Penanganan Covid-19. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan terus memantau penyesuaian daftar negara yang tercantum jika diperlukan. Selain itu, ancaman varian Omicron ini juga tidak mempengaruhi rencana penerapan kebijakan PPKM Level 3 menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Wiku meminta masyarakat tetap tenang dan berhati-hati terhadap varian baru omikron. Bukti awal penelitian menyatakan kemungkinan varian baru ini dapat kembali menular pada penyintas Covid-19 atau reinfeksi. Walaupun demikian, masyarakat diminta menunggu hasil studi lanjutan untuk memastikan validitasnya.

“Namun sampai saat ini Technical Advisory Group on Virus Evolution (TAG-VE) dari WHO menyatakan bahwa terkait efek transmisibilitas dan keparahan gejala yang ditimbulkannya, masih belum pasti dan perlu diperdalam dengan studi lanjutan,” kata Wiku.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: