Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

4 Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Nataru

4 Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Nataru Kredit Foto: Instagram/Wiku Adisasmito
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lonjakan kasus Covid-19 jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru) terus diantisipasi oleh pemerintah Indonesia. Pasalnya, momen libur panjang seperti libur Nataru ini kerap dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian ke luar rumah sehingga mobilitas pun ikut meningkat. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa kondisi tersebut ditambah dengan menurunnya disiplin protokol kesehatan sangat memungkinkan terjadi penyebaran virus Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah melalui lintas kementerian-lembaga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi kenaikan kasus di Tanah Air. Baca Juga: Vaksin Booster Penting dan Aman

"Tidak heran jika kemampuan Covid-19 untuk menyebar ke lebih banyak orang dalam waktu yang bersamaan dapat terjadi," tegas Wiku dilansir pada Jumat, 19 November 2021. Baca Juga: Pasar Modal Indonesia Sediakan 200 Ribu Dosis Vaksin di Sumut

Ia menambahkan, strategi atau langkah pertama yang diambil pemerintah ialah melarang cuti atau libur bagi ASN, Polri, karyawan BUMN, dan swasta selama libur akhir tahun. Peniadaan cuti dilakukan khususnya pada 24 Desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti akhir tahun. Hal tersebut dilakukan guna menekan mobilitas masyarakat yang sifatnya tidak mendesak.

Langkah berikutnya, pemerintah membatasi pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Hal itu akan diimplementasikan melalui sejumlah syarat bepergian melalui surat edaran stagas maupun kementerian perhubungan. Strategi ketiga, pengetatan protokol kesehatan di kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik melalui penyetaraan PPKM level 3 secara nasional dan pembentukan satgas prokes 3M secara intensif di fasilitas publik.

Terakhir, pemerintah akan menerapkan strategi pengawasan kebijakan pengendalian sampai ke tingkat komunitas beserta kedisiplinan di lapangan secara langsung. Hal itu ditujukan supaya setiap peraturan dapat diterapkan secara menyeluruh sampai ke wilayah administratif terendah sehingga tidak terjadi klaster kasus baru.

"Pemerintah amat berharap masyarakat dapat menjalankan berbagai aturan ini dengan penuh tanggung jawab karena pada prinsipnya upaya ini untuk kita sendiri untuk mencegah penularan kasus selama periode Natal dan tahun baru," tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: