Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

802 Positif, 23 Meninggal Jateng dan DKI Penyumbang Terbanyak Kasus Corona Hari Ini

802 Positif, 23 Meninggal Jateng dan DKI Penyumbang Terbanyak Kasus Corona Hari Ini Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi -

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, hari ini, Sabtu (23/10/2021), total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 4.239.396. Atau naik 802 kasus dibanding kemarin.

Kasus baru sebanyak itu diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 250.587 spesimen (104.490 via PCR/TCM, 146.097 via antigen) dari 161.864 orang dites (50.685 via PCR/TCM, 111.179 via antigen). Sehingga, dapat dihitung nilai positivity rate harian sebesar 0,49 persen.

Baca Juga: Meski Terus Turun, Tapi Kasus Covid-19 Juga Tetep Mengalami Pertambahan

Dibanding kemarin, yang dites PCR bertambah 2.568. Sementara yang dites antigen, berkurang 5.951 orang.

Untuk kasus aktif, jumlahnya kini telah berada di bawah 15 ribu. Tepatnya 14.803. Atau turun 287 kasus dibanding sebelumnya.

Sementara untuk kasus sembuh, dilaporkan bertambah 1.066 menjadi 4.081.417, dengan tingkat kesembuhan 96,3 persen.

Sedangkan kasus meninggal dunia, naik 23 kasus menjadi 143.176 dengan tingkat kematian 3,4 persen. Ini adalah angka kematian harian terendah kedua, setelah angka 19 yang terekam pada 18 Oktober 2021.

Jawa Tengah menjadi provinsi di urutan teratas dengan penambahan kasus terbanyak hari ini yakni 150 kasus. Disusul DKI Jakarta 116 kasus, Jawa Timur 74 kasus, Jawa Barat 72 kasus, dan Kalimantan Timur 34 kasus.

Sementara lima provinsi dengan penambahan kasus terendah yakni Sulawesi Barat 2 kasus, Maluku Utara: 2 kasus, Sulawesi Utara 1 kasus, Kepulauan Riau 1 kasus, dan Gorontalo 1 kasus.

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Jumat 22 Oktober 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: