Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rencana Pemerintah Memangkas Masa Karantina Menjadi 5 Lima Hari Dianggap Terlalu Riskan

Rencana Pemerintah Memangkas Masa Karantina Menjadi 5 Lima Hari Dianggap Terlalu Riskan Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menanggapi rencana pemerintah yang ingin memangkas masa karantina para WNA dan WNI yang datang dari negara lain menjadi lima hari. Menurutnya, hal ini berisiko tinggi untuk penyebaran Covid-19.

"Para ahli kesehatan dan epidemiolog menganjurkan masa karantina adalah 7x24 jam. Itu pun sudah dilengkapi syarat lain seperti wajib vaksin dosis lengkap dan hasil negatif Covid-19 dari negara asal dan pascaketibaan di Indonesia. Jadi, masa karantina lima hari menurut saya masih terlalu berisiko untuk konteks Indonesia," katanya saat dihubungi, Senin (11/10).

Menurutnya, ada studi di Selandia Baru tentang masa karantina. Dari studi itu ditemukan masa lima hari ke bawah potensi kasus lolos mencapai 25 persen. Ia menambahkan, varian dari mutasi virus SARS-CoV-2 yang terus bermunculan dan relatif memperburuk kondisi pandemi Covid-19 juga harus menjadi pertimbangan pemerintah.

"Dengan potensi itu, maka masa karantina adalah hal urgen untuk melihat dan mengamati masa inkubasi virus untuk hasil tes Covid-19 yang lebih valid," ujar dia

Ia menjelaskan, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia masih sangat variatif di tiap daerahnya. Hal itu karena faktor geografis Indonesia yang berbentuk negara kepulauan, juga penanganan pandemi Covid-19 yang pada awalnya masih fokus pada kota-kota besar saja.

"Kalau kebijakan bebas karantina Indonesia jelas belum bisa ya, berbeda dengan negara lain. Mungkin kalau sudah seperti Jakarta semuanya boleh tapi kalau secara umum terlalu berisiko. Dalam strategi pengendalian pandemi itu selalu mengambil skenario terburuknya dulu," kata Dicky.

Destinasi pariwisata di Bali akan kembali menerima kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) mulai Kamis (14/10) dalam masa uji coba. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menuturkan, sejauh ini pemerintah menetapkan waktu karantina bagi wisman selama lima hari. Namun, keputusan tersebut belum final.

Sandiaga menjelaskan dasar pertimbangan karantina selama lima hari itu disetujui dan didukung para ahli epidemiologi dalam dan luar negeri. Data-data yang dikumpulkan juga ditelaah Kementerian Kesehatan. Adapun salah satu data yang menjadi tolok ukur penetapan masa karantina yakni masa data terbaru inkubasi Covid-19 selama 3,7-3,8 hari.

"Namun ini belum keputusan final. Semua keputusan harus berbasis sains dan data karena kita tidak mau mengambil risiko, seperti menurunkan masa karantina demi bersaing dengan destinasi (negara) lain," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: