Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Lonjakan Kasus, Ketua Satgas Covid-19: Mohon Maaf Tidak Ada Mudik Tahun Ini

Cegah Lonjakan Kasus, Ketua Satgas Covid-19: Mohon Maaf Tidak Ada Mudik Tahun Ini Kredit Foto: BNPB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan peniadaan mudik menjadi opsi yang diputuskan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus.

Sama halnya dengan momentum liburan sebelumnya, aktivitas mudik juga dinilai berpotensi menimbulkan adanya mobilitas manusia yang sangat berisiko menjadi pemicu terjadinya penularan. Oleh sebab itu, Doni meminta kepada masyarakat untuk memahami dan bersabar atas keputusan politik yang diambil Pemerintah demi melindungi segenap masyarakat di Tanah Air.

Baca Juga: Penumpang Positif Covid-19 Lolos Terbang, Begini Kata Angkasa Pura

"Jadi mohon maaf yang punya niat mudik tidak bisa terlaksana pada tahun ini. Mohon bersabar, karena ini keputusan politik negara dan ini juga tidak mudah. Tetapi ini berdasarkan data yang dikumpulkan setahun terakhir dan kita mengacu kepada bagaimana upaya bangsa kita melindungi masyarakatnya,” kata Doni dalam keterangan yang diterima, Jumat (7/5/2021).

Adapun keputusan pemerintah tersebut adalah sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo, bahwa keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi.

"Solus Populi Suprema Lex, Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” jelas Doni.

Kemudian, Doni juga menyampaikan apa yang telah diputuskan pemerintah terkait peniadaan mudik juga merupakan cerminan dan implementasi dari apa yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang 1945, bahwa negara wajib untuk memberikan perlindungan kepada warga negara. "Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” kata Doni.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: