Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPOM Belum Beri Lampu Hijau, Komisi IX Tak Pernah 'Iyakan' Pakai Vaksin Nusantara

BPOM Belum Beri Lampu Hijau, Komisi IX Tak Pernah 'Iyakan' Pakai Vaksin Nusantara Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sampai saat ini belum memberikan izin uji klinis fase kedua untuk Vaksin Nusantara.

Meski begitu, hari ini (Rabu, 14 April 2021) sejumlah anggota DPR dijadwalkan menerima Vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto. Mereka menjadi relawan dalam uji klinis vaksin yang digagas oleh Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Baca Juga: Berharap Segera Berstatus Zona Hijau, Ketua DPRD Desak Percepatan Vaksinasi

Menggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Charles Honoris menyebut bahwa Komisi IX DPR tidak pernah menyepakati secara kolektif untuk ikut vaksinasi menggunakan Vaksin Nusantara.

"Komisi IX DPR RI tidak pernah menyepakati secara kolektif untuk ikut vaksinasi Vaksin Nusantara. Bahwa adanya pimpinan/anggota Komisi IX yang mengikuti vaksinasi, itu dilakukan secara pribadi dan tidak mewakili Komisi IX DPR RI," jelas Charles dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Charles Honoris menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena BPOM belum mengeluarkan izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) untuk Vaksin Nusantara. BPOM menyebut, hal itu disebabkan beberapa syarat yang belum terpenuhi, di antaranya cara uji klinik yang baik (Good Clinical Practical), Proof of ConceptGood Laboratory Practice, dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (Good Manufacturing Practice).

"Poksi IX PDI Perjuangan DPR RI secara kolektif tidak mengikuti vaksinasi Vaksin Nusantara. Hal ini sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa uji klinis vaksin harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kaidah-kaidah saintifik," pungkas Charles.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: