Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Baik! Generali Beri Manfaat Isolasi Mandiri dan Perlindungan Pasca-Vaksinasi

Kabar Baik! Generali Beri Manfaat Isolasi Mandiri dan Perlindungan Pasca-Vaksinasi Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konsisten untuk terus memberikan perlindungan kepada nasabahnya selama masa pandemi Covid-19, Generali memberikan perlindungan khusus untuk Isolasi Mandiri akibat Covid-19. Perlindungan ini diberikan kepada nasabah Generali yang positif Covid-19 dengan gejala ringan ataupun tanpa gejala, tetapi memerlukan Isolasi Mandiri.

Edy Tuhirman (CEO Generali Indonesia) dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (17/2/2021) menyatakan, "Nasabah yang memerlukan isolasi mandiri tetap harus dipenuhi kebutuhannya akan perawatan, vitamin, obat-obatan, tes laboratorium, dan dokter yang menangani sehingga segera pulih dan dapat beraktivitas kembali. Di sinilah peran Generali untuk terus hadir menemani nasabah di saat-saat yang sulit."

Baca Juga: Industri Asuransi Optimis Akan Menggeliat di Tahun 2021

Berdasarkan data Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), dari sekitar 2.900 rumah sakit di Indonesia, hanya 490 yang memiliki fasilitas lengkap untuk melakukan isolasi dan perawatan intensif untuk pasien yang terinfeksi Covid-19.1 Hal inilah yang juga mendasari Generali untuk memberikan manfaat fasilitas Isolasi Mandiri tersebut.

Lebih jelasnya, manfaat ini memberikan perlindungan bagi nasabah atas klaim biaya perawatan dan pengobatan yang meliputi biaya PCR, laboraturium, dokter, obat-obatan, vitamin, dan suplemen selama isolasi mandiri di rumah maupun fasilitas rujukan pemerintah non-rumah sakit dengan periode hingga 31 April 2021. Manfaat Isolasi Mandiri diberikan oleh Generali dengan nilai total klaim maksimum sebesar Rp2 miliar sepanjang periode program.

Saat ini, Generali sudah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp43 miliar yang trennya cukup meningkat. Berdasarkan data klaim Generali dari 370 klaim senilai Rp43 miliar tersebut, sebanyak 75 persen di antaranya terjadi di kuartal terakhir tahun 2020.

Manfaat Perlindungan Pasca-Vaksin

Kendati vaksin sudah mulai didistribusikan oleh Pemerintah secara bertahap, di Indonesia angka infeksi masih terus bertambah. Sehubungan dengan distribusi vaksin, saat ini masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya terkait efek samping yang mungkin dirasakan. Untuk itulah, agar lebih memberikan ketenangan kepada nasabahnya, Generali juga menyediakan manfaat perlindungan atas risiko kesehatan setelah vaksinasi yang mengharuskan nasabah untuk menjalani rawat inap. Tentu saja, manfaat ini berlaku bagi nasabah yang memiliki polis yang dilengkapi dengan manfaat kesehatan.

"Ketika nasabah terinfeksi dan harus menjalani isolasi mandiri maupun mengalami gejala setelah melakukan vaksin, Generali siap mendampingi dan memberikan perlindungan untuk biaya perawatan dan pengobatan. Dengan adanya manfaat ini, Generali berharap bisa membantu dan memberikan ketenangan bagi nasabah sehingga fokus pada kesembuhan dan pemulihan kesehatan," jelas Edy Tuhirman.

Sejak awal pandemi hingga saat ini, Generali terus meluncurkan berbagai inovasi dan program, serta mengoptimalkan teknologi digital sesuai dengan dinamika yang terjadi. Inovasi-inovasi tersebut berakar dari empati atas kekhawatiran yang dirasakan nasabah dan menjadi bukti nyata dari komitmen Generali memenuhi kebutuhan dan mendampingi nasabah di segala situasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: