Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Karawang Masuk Zona Bahaya Penyebaran Covid-19, Ini Penjelasan Gubernur Emil

Karawang Masuk Zona Bahaya Penyebaran Covid-19, Ini Penjelasan Gubernur Emil Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan enam daerah menjadi zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Jabar. Satu di antaranya, Kabupaten Karawang, masih zona merah berturut-turut.

Enam daerah zona merah ini antara lain yaitu Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kota Bekasi dan Kota Depok.

Baca Juga: Emil sebut Kabupaten yang Paling Bandel Tak Terapkan Protokol COVID, Ini Daerahnya...

"Kabupaten Bandung zona merah, Ciamis masih zona merah, KBB zona merah, Kota Bekasi dan Kota Depok juga di zona merah," ujar Ridwan Kamil, Senin 18 Januari 2021.

Ridwan Kamil menilai, penanganan Kabupaten Karawang menjadi sorotan karena sudah lebih dari satu bulan penyebaran COVID-19 masih dalam zona bahaya.

"Karawang sudah enam minggu," katanya.

"Minggu ini masih ada enam zona merah yang kita masih prihatin adalah Karawang masih zona merah. Jadi kami akan lakukan kunjungan kerja secepatnya ke sana," tambahnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: