Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Virus Varian Baru Masuk ke Indonesia, Pintu Masuk Luar Negeri Diperketat

Cegah Virus Varian Baru Masuk ke Indonesia, Pintu Masuk Luar Negeri Diperketat Kredit Foto: Antara/Akbar N Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penemuan dua virus varian baru di sejumlah negara ditanggapi serius oleh pemerintah Indonesia. Guna mencegah virus tersebut, akses perjalanan dari luar negeri ke Indonesia pun kembali diperketat. Hal itu juga sejalan dengan perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Januari 2021 mendatang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, memaparkan bahwa di tengah pengetatan kebijakan, pemerintah juga mengantisipasi masuknya virus varian baru itu dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap sampel pasien Covid-19 di laboratorium. Pada saat yang bersamaan, pemerintah juga terus memantau distribusi penyebaran virus varian baru itu dengan mengakses database internasional. Baca Juga: Disiplin Protokol 3M: Sederhana, Namun Selamatkan Banyak Nyawa

"Dengan mengikuti perkembangan terkini, kami berupaya mengambil sampel dari pasien dirumah sakit, dan menganalisanya di laboratorium di Jakarta. Dan kami harap bisa membaca penyebaran virus di Indonesi," tegas Wiku dilansir pada Jumat, 15 Januari 2021.

Perlu diketahui juga, akses masuk WNA dan WNI dari luar negeri juga akan diperketat. Salah satunya melalui aturan mereka harus menunjukkan hasil tes PCR negatif dan menjalani karantina mandiri selama lima hari. Adapun untuk biaya isolasi dan perawatan Covid-19, iu dibebankan secara mandiri kepada WNA.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: