Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saefullah Meninggal Akibat Covid-19, Ini Dia Penggantinya...

Saefullah Meninggal Akibat Covid-19, Ini Dia Penggantinya... Kredit Foto: Instagram/aniesbaswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda, Sri Haryati dilantik sebagai Penjabat Sekretaris daerah (Sekda) besok Rabu (7/10/2020) di Balai Kota Jakarta. Sri Haryati sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI Jakarta saat almarhum Saefullah dinyatakan positif covid-19.

Kepala Badan Kepegawaian Provinsi DKI Jakarta, Chaidir mengatakan pengangkatan Sri Haryati sebagai Penjabat Sekda DKI Jakarta berdasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri No. 821/5423/SJ. Sri Haryati akan mengemban tugas itu paling lama tiga bulan atau sampai munculnya pejabat definitif Sekda DKI Jakarta melalui seleksi terbuka.

Baca Juga: Anies Bilang Saefullah Kerjanya Total untuk Warga Sampai Meninggal karena Corona

"Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubernur Provinsi DKI Jakarta mengusulkan seorang Penjabat Sekda kepada Kemendagri. Setelah surat mendagri keluar, Penjabat Sekretaris Daerah itu harus segera dilantik paling lambat lima hari kerja sejak keputusan,” kata Chaidir di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Dengan perubahan jabatan itu, Sri Haryati memiliki tugas dan hak yang sama dengan pejabat definitif sekda dalam membantu gubernur. Chaidir mengatakan Sri Haryati masih mengemban tugas pokok dan fungsinya sebagai Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: