Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mardani: Cara Paling Efektif Kendalikan Syahwat Paslon, Pengguguran

Mardani: Cara Paling Efektif Kendalikan Syahwat Paslon, Pengguguran Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pilkada serentak 2020 banyak menuai kritik karena berlangsung di saat pandemi virus COVID-19. Aturan mengenai penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan banyak dilanggar oleh paslon kepala daerah ataupun massa pendukungnya.

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan perlu ada sanksi tegas yang diberikan kepada paslon kepala daerah yang melanggar. Salah satu contoh sanksinya yakni sekali saja paslon melanggar aturan protokol kesehatan, harus didiskualifikasi.

Baca Juga: Kemenko Maritim Klaim Kasus Corona Turun Usai Luhut Ditunjuk Jokowi

"Seharusnya paslon yang melanggar protokol kesehatan sekali saja langsung digugurkan. Ketentuan sanksi yg ada sekarang blm cukup keras & tegas utk membuat paslon di Pilkada taat protokol kesehatan," kata Mardani dalam akun Twitter-nya @MardaniAliSera yang dikutip pada Selasa 29 September 2020

Menurut Mardani, sanksi tersebut layak diberlakukan agar para paslon menaati protokol kesehatan. Jika tidak ada sanksi yang tegas, aturan mengenai protokol kesehatan akan banyak diabaikan oleh para paslon kepala daerah.

"Hal wajar mengingat para paslon akan memanfaatkan peluang saat kampanye semaksimal mungkin untuk menang. Jika aturannya tidak tegas, mereka akan tetap bandel," kata pria yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II DPR itu.

"Sampai sekarang tidak ada sanksi pengguguran, misal ada sanksi tertulis, ada sanksi peringatan padahal kita bermain dengan nyawa, cara paling efektif mengendalikan syahwat paslon agar tim juga rapih, pengguguran," ujar Mardani.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: