Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Dia Cara Isolasi Mandiri yang Baik dan Benar Versi Pemerintah

Ini Dia Cara Isolasi Mandiri yang Baik dan Benar Versi Pemerintah Kredit Foto: Twitter/andimahfu_ri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru bicara pemerintah Reisa Broto Asmoro menjelaskan cara isolasi mandiri COVID-19 yang baik dan benar. Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, Reisa mengatakan terdapat tujuh kiat isolasi mandiri yang benar.

"Bagaimana sih isolasi mandiri yang benar, ada tujuh tipsnya," kata Reisa.

Pertama, selalu memakai masker selama diisolasi, mencuci sendiri masker kain yang dipakai, dan apabila menggunakan masker sekali pakai maka buang ke tempat sampah dengan membungkusnya terlebih dulu.

Kedua, jika ada gejala sakit demam, batuk dan bersin maka pasien harus berada di tempat isolasi, tidak pergi keluar atau meninggalkan tempat isolasi sampai masa penularan selesai.

Ketiga, manfaatkan fasilitas telemedis atau konsultasi online dengan pakar kesehatan, memberi tahu petugas medis keluhan, gejala, riwayat bepergian dan apabila ada riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi COVID-19.

Baca Juga: RI Masih Dihantui Corona, PKS Terang-terangan: Biosecurity Indonesia Amburadul

Keempat, selama di rumah tempat isolasi, kamar harus terpisah dari anggota keluarga lain dan selalu menjaga jarak, satu hingga dua meter dari anggota keluarga. Selain itu tidak memakai peralatan makan, mandi dan tempat tidur yang sama dengan anggota keluarga yang lain.

"Ingat cuci sendiri alat makannya ya," ujar Reisa.

Kelima, cek kondisi tubuh, ukur suhu, denyut nadi dan tekanan darah, serta mengatur jam keluar ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi selama kurang lebih 15-30 menit.

Keenam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, berolahraga rutin dan teratur, menenangkan pikiran dan jiwa, menerapkan etika batuk dan bersin yang baik dengan menutup mulut dan hidung menggunakan siku bagian dalam.

Ketujuh, menjaga kebersihan dan kesehatan di rumah dengan membersihkan seluruh permukaan dengan cairan disinfektan yang tepat sesuai peruntukan.

"Jika isolasi mandiri tidak bisa dilakukan di rumah, pemerintah menyediakan tempat isolasi. Silakan hubungi dinas kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 setempat," jelas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: