Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ridwan Kamil: Menang Kesehatan tapi Ekonomi Hancur atau Menang Ekonomi tapi Kesehatan Hancur

Ridwan Kamil: Menang Kesehatan tapi Ekonomi Hancur atau Menang Ekonomi tapi Kesehatan Hancur Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku insaf mustahil memenangkan sekaligus bidang kesehatan dan perekonomian dalam perjuangan melawan pandemi COVID-19. Memang harus ada salah satu yang diutamakan dan mengabaikan sementara yang lain.

Saat seperti inilah, katanya, kepemimpinan diuji dan harus mampu memutuskan mendahulukan ekonomi atau kesehatan. Kini di Indonesia masih berada di ruang abu-abu di antara ekonomi dan kesehatan.

Baca Juga: Kantor Pemerintahan Masuk Klaster Penularan Corona, Ini Kata Menteri Tjahjo Kumolo

"Kesimpulannya, kita tidak bisa memang memenangkan dua-duanya—ingin menang epidemiologi, ingin menang juga ekonomi. Pilihannya adalah menang kesehatan, ekonomi hancur; atau menang ekonomi, kesehatan hancur, atau berada di ruang abu-abu yang sedang kita orkestrakan, yaitu kadang-kadang ke kesehatan geser, kadang-kadang ke ekonomi," kata Ridwan dalam diskusi webinar nasional seri kedua KSDI bertema “Strategi Menurunkan COVID-19, Menaikkan Ekonomi”, Minggu, 20 September 2020.

Ekonomi maupun kesehatan, menurut Ridwan, sama-sama hal yang penting. Maka kebijakan yang diambil bersifat dinamis yang terkadang lebih condong ke sektor kesehatan dan di lain waktu cenderung ke sektor ekonomi.

"Jangan dibilang bahwa ekonomi seolah-olah tidak penting. Jadi poinnya adalah setiap hari, kami ini harus memutuskan bandul geser ke kesehatan dulu, ekonomi kita kurangi; pada saat memungkinkan ekonomi, bandulnya bergeser. Itulah rutinitas para pengambil keputusan terkait yang disebut dengan gas-rem atau sebagainya," katanya. 

Dia menegaskan, di Jawa Barat tidak pernah memberhentikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jawa Barat tetap melakukan pembatasan dan selalu dievaluasi setelah 14 hari. Memang ada beberapa wilayah yang PSBB diterapkan begitu ketat dan ada juga yang dilonggarkan. Semua dilihat dari kondisi penyebaran COVID-19 suatu wilayah di Jawa Barat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: