Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Siapkan 2 Tower Wisma Atlet Khusus Tangani Orang Tanpa Gejala

Anies Siapkan 2 Tower Wisma Atlet Khusus Tangani Orang Tanpa Gejala Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebutkan Tower 4 dan 5 Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran berkapasitas lebih dari 2.500 kamar disiapkan. Tambahan menara di RSD adalah untuk menangani orang tanpa gejala (OTG) atau gejala ringan yang terpapar Covid-19.

"Itu kapasitas di sana lebih dari 2.500 kamar pakai itu dulu disiapkan Tower 4-5," kata Anies di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Anies mengatakan pihaknya masih mencari alternatif lain untuk menyiapkan tempat perawatan bagi pasien yang terpapar Covid-19. Termasuk kemungkinan gelanggang olahraga (GOR).

Baca Juga: 115 Dokter Gugur Akibat Covid-19, Buya Syafii: Batin Saya Menjerit, RI Bisa Oleng!

Gubernur DKI Jakarta itu telah menyampaikan permintaan agar pasien terpapar Covid-19 yang OTG atau gejala ringan menjalani perawatan secara terpusat.

"Ke depan seperti permintaan kita kemarin bahwa orang terpapar tanpa gejala atau gejala ringan akan diisolasi secara terpusat terkendali dan tidak di rumah," tutur Anies.

Baca Juga: Tolak Rencana Anies PSBB Total, Orang Terkaya RI Kirim Surat Ke Jokowi: Yth Bapak Presiden...

Sebelumnya, Anies menginjak rem darurat guna mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan memberlakukan kembali PSBB total. Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

"Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali. Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan ketat," ucap Anies.

Pemberlakuan kembali PSBB yang diperketat ini mulai 14 September 2020 namun belum diketahui kapan berakhirnya. Diketahui, angka rataan kasus positif (positivity rate) Covid-19 di Jakarta adalah 13,2 persen atau di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah angka lima persen.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, kasus aktif di Jakarta yang masih dirawat atau diisolasi sampai saat ini Rabu (9/9) sebanyak 11.245. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 49.837 kasus, sementara 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dan total 1.347 orang meninggal dunia.

Sementara itu, untuk data tempat tidur, berdasarkan data yang diterbitkan Dinas Kesehatan DKI pada Rabu (8/9), untuk isolasi harian Covid-19 di 67 RS rujukan adalah sekitar 77 persen dari kapasitassaat ini sebanyak 4.456 tempat tidur.

Dengan demikian, hanya tersisa sekitar 1.024 tempat tidur isolasi harian untuk penanganan paparan dari Virus Novel Corona jenis baru ini. Sementara itu, okupansi tempat tidur ICU mencapai 83 persen dari kapasitas sejumlah 483 tempat tidur, atau hanya menyisakan sekitar 83 unit ICU di 67 Rumah Sakit Rujukan untuk penanganan paparan Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: