Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ingin Daftarkan Diri di KPU, Cawalkot Ini Malah Positif Corona

Ingin Daftarkan Diri di KPU, Cawalkot Ini Malah Positif Corona Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bakal calon wali kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, tidak bisa hadir saat proses pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota karena diduga terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.

"Pendaftaran pasangan bakal calon Aditya-Wartono bisa diterima dan berkas pencalonan maupun berkas calon memenuhi syarat sehingga bisa diproses lebih lanjut," ujar Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Hidayat, di Banjarbaru, Minggu.

Baca Juga: PKL di Malioboro Meninggal karena Virus Corona

Ia mengatakan pasangan Aditya yakni Wartono tetap datang ke Kantor KPU Banjarbaru menyerahkan berkas pendaftaran, didampingi pimpinan partai politik pengusung seperti PPP, PDI Perjuangan, dan Partai Gerindra.

Meski pun tidak bisa hadir dan hanya terhubung melalui panggilan video dengan anggota KPU Banjarbaru, pencalonan pria yang akrab disapa Opie itu tetap bisa diterima komisi penyelenggara pemilu itu.

Hidayat mengatakan, mereka juga sudah menerima surat keterangan dari pihak terkait mengenai kondisi kesehatan Aditya kemudian melihat langsung kondisi yang bersangkutan melalui panggilan video.

"Kami sudah melakukan panggilan video dengan Aditya, kondisinya pakai masker dan kelihatan baik. Kendala ke depan hanya pemeriksaan kesehatan yang tertunda karena menyesuaikan kondisi yang bersangkutan," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: