Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah untuk berhati-hati membuka sekolah di tengah pandemi COVID-19 dan tidak membuka pembelajaran secara tatap muka saat sekolah dan daerah belum mampu memenuhi infrastruktur dan ketentuan protokol kesehatan.
“Kesehatan dan keselamatan anak-anak harus jadi pertimbangan utama dan pertama," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan persnya, Selasa.
Baca Juga: Tangkal Corona, Eldeberry Diyakini Tingkatkan Imunitas
Ia menyarankan kepada pemerintah untuk terlebih dahulu memperbaiki pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan menyiapkan infrastruktur serta budaya normal baru sebelum membuka sekolah dan memungkinkan pembelajaran tatap muka.
Dorongan tersebut, kata Retno, didasarkan dari beberapa contoh kasus pembukaan sekolah di zona hijau yang kemudian memunculkan klaster baru penularan COVID-19, salah satunya di Pariaman, Sumatera Barat, dan kasus di pondok pesantren (ponpes) yang menjadi klaster baru penularan COVID-19.
Pada 20 Juli 2020, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pariaman, Kanderi, mengatakan ada guru dan operator sekolah yang diketahui positif COVID-19 setelah dilakukan tes swab massal terhadap 1.500 guru yang ada di Kota Pariaman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: