Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wajib Pakai Masker, Rakyat Prancis: Seharusnya dari Dulu!

Wajib Pakai Masker, Rakyat Prancis: Seharusnya dari Dulu! Kredit Foto: Reuters/Christian Hartmann
Warta Ekonomi, Paris -

Prancis mulai mewajibkan semua orang memakai masker di ruang publik. Salah satu toko roti di sudut kota Paris bahkan melarang calon pembeli yang tidak memakai masker untuk masuk. Kebijakan ini disambut baik warga Prancis.

"Tidak masalah memakai satu, saya benar-benar mendukungnya, apa yang terjadi masuk akal dan saya pikir seharusnya sudah dilakukan dari dulu," kata Elina Outh seorang mahasiswi berusia 22 tahun yang mengunjungi toko roti tersebut, Senin (20/7/2020), mengutip Reuters.

Di Amerika Serikat (AS) kebijakan pemerintah untuk mewajibkan masker menyulut perdebatan publik mengenai kebebasan sipil. Tapi sebagian besar masyarakat Prancis menerima kebijakan itu karena menurut mereka masker sangat penting untuk mengatasi pandemi.

Mulai Senin pemerintah Prancis mewajibkan masyarakat di seluruh negeri untuk memakai masker saat berada di toko, bank, pasar dan ruang publik lainnya. Siapa pun yang melanggar peraturan itu akan didenda sebesar 135 euro.

Kementerian mempercepat perubahan peraturan karena walaupun penularan virus korona di seluruh Prancis mulai mereda. Muncul penyebaran lokal yang memicu kekhawatiran gelombang kedua. Sejauh ini Prancis sudah melaporkan 30 ribu lebih kasus kematian terkait virus korona.

Hampir semua titik ada spanduk atau papan yang mengingatkan warga untuk memakai masker.  Di pasar La Baule-Escoublac yang terletak di pantai Laut Atlantik Prancis ada tulisan yang berbunyi 'Stop Virus Korona, Memakai Masker adalah Kewajiban'.

"Sejak karantina nasional, warga di La Baule hampir selalu memakai masker, jadi masyarakat memang menghormati peraturan," kata seorang penjual ikan di pasar itu yang bernama Gregory.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: