Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awas, Luhut Kembali Keluarkan Ancaman...

Awas, Luhut Kembali Keluarkan Ancaman... Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelanggar aturan PPKM level 4.

Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Pemberlakuan PPKM level 4 akan diberlakukan untuk kabupaten/kota yang memiliki asesmen WHO level 4 di wilayah Jawa-Bali.

Luhut kembali member ancaman bagi pelanggar aturan PPKM level 4.

"Saya ulangi, pelanggaran terhadap aturan ini akan kami tindak dengan tegas," katanya dalam konferensi pers virtual mengenai evaluasi dan penerapan PPKM di Jakarta, Minggu malam.

Luhut mencontohkan pelaku industri yang melanggar aturan PPKM level 4 akan dikenai sanksi tegas berupa peringatan hingga penghentian operasional.

"Tentunya semua itu dilakukan secara persuasif untuk memenuhi ketentuan karena ini dari kita untuk kita. Dan apa yang kita lakukan ini akan menyelamatkan juga semua kita. Inilah dari tanggung jawab kita semua agar penanganan varian delta ini bisa dapat ditangani dengan baik dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan," pungkas Luhut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: