Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Raja Salman Larang Rakyatnya ke Indonesia, Yang Sudah Terlanjur Harus...

Raja Salman Larang Rakyatnya ke Indonesia, Yang Sudah Terlanjur Harus... Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Riyadh -

Pemerintah Arab Saudi mengimbau warganya yang berada di Indonesia, untuk segera pulang kampung. Mereka khawatir, warganya terdampak situasi Covid-19 di Indonesia, yang kini disebut sebagai episenter dunia.

Bagi yang sudah telanjur, diminta segera kembali ke Kerajaan.

Baca Juga: Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar Haji, Simak Ini Fungsi Pentingnya

"Pemerintah peduli pada keselamatan warga yang ingin bepergian ke luar negeri. Mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih terus berlanjut, penyebaran varian baru yang terus bermutasi, dan situasi kesehatan di Republik Indonesia, kami memutuskan untuk melarang warga bepergian ke Indonesia, baik langsung atau tidak langsung, sampai situasi epidemiologis di Indonesia stabil," demikian imbauan yang disampaikan pemerintah Arab Saudi, melalui Saudi Press Agency, Rabu (21/7/2021).

"Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh warga yang berada di Republik Indonesia agar berhati-hati, menjauh dari daerah yang menjadi penyebaran virus, mengikuti semua tindakan pencegahan, dan segera kembali ke Kerajaan," imbuh pernyataan tersebut.

Arab Saudi sudah melarang penerbangan internasional sejak Februari 2021. Ketika aturan ini direvisi terakhir pada Mei lalu, Indonesia masih masuk dalam daftar negara yang dilarang.

Untuk mencegah negaranya kemasukan kasus impor, negara yang kini dipimpin Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud juga membatasi kuota haji, dari semula 2 juta orang, menjadi hanya 6.000.

Ketentuan itu hanya berlaku bagi warga Arab Saudi dan ekspatriat, yang bermukim di negara tersebut.

Jemaah juga harus sudah divaksinasi lengkap, dengan vaksin yang direstui pemerintah Arab Saudi. Minimal telah mendapat satu dosis vaksin Covid-19, setidaknya 14 hari sebelumnya.

Berdasarkan laporan Johns Hopkins University, Arab Saudi kini mencatat 513.284 kasus, dengan 8.115 angka kematian.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: