Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Penyebaran Covid, Warga Prancis Diminta Nggak Ngobrol di Transportasi Umum

Cegah Penyebaran Covid, Warga Prancis Diminta Nggak Ngobrol di Transportasi Umum Kredit Foto: Antara/REUTERS/Gonzalo Fuentes
Warta Ekonomi, Paris -

French National Academy of Medicine mengimbau warga Prancis, agar tidak mengobrol dan bertelepon di transportasi umum, demi meminimalkan risiko penyebaran Covid-19.

"Pemakaian masker di transportasi umum, hukumnya wajib. Kalau situasi tidak memungkinkan untuk jaga jarak, kita harus punya upaya antisipasi yang lain. Hindari ngobrol atau bertelepon," demikian pernyataan lembaga tersebut, seperti dikutip Reuters, Sabtu (23/1).

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19, Prancis Pasang Target 2,4 Juta Warganya Disuntik

Melalui BFM TV, anggota French National Academy of Medicine Patrick Berche menjelaskan, tak masalah untuk mengobrol, jika hanya ada tiga orang di dalam kereta subway dan jaraknya berjauhan. Tetapi, jika hanya terpaut jarak 2 cm dengan penumpang lainnya,  hindari mengobrol atau bertelepon. "Ini bukan kewajiban, ini hanya rekomendasi," kata Berche.

French National Academy yang didirikan pada tahun 1820, bukanlah lembaga penasehat resmi pemerintah. Lembaga ini kerap mengkritisi pemerintah, sekaligus menerbitkan rekomendasi yang kadang bertentangan dengan kebijakan resmi.

Saat ini, kebijakan pemerintah Prancis yang dikritisi adalah keharusan menggunakan masker medis di tempat umum. Atau dengan kata lain,masker kain tidak dianjurkan untuk dipakai. 

"Usulan pengetatan aturan penggunaan masker ini memang sesuai prinsip pencegahan. Tapi, masih minim bukti ilmiah. Masker kain sebenarnya juga efektif menangkal penyebaran Covid, asal digunakan dengan benar. Penyebaran virus umumnya terjadi, jika orang melepas masker," jelas lembaga tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: