Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua dan Komisioner KPU Kena COVID-19, Luhut: Pilkada Tak Bisa Diubah dalam Waktu Dekat

Ketua dan Komisioner KPU Kena COVID-19, Luhut: Pilkada Tak Bisa Diubah dalam Waktu Dekat Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Komisionernya, Pramono Ubaid terjangkit COVID-19. Apakah hal itu berdampak terhadap kelanjutan Pilkada 2020?

Wakil Ketua I Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah telah membahas seluruh kemungkinan terkait pelaksanaan Pilkada 2020. Namun, dalam waktu dekat, proses pilkada tidak mungkin diubah, menurutnya.

Sekadar informasi, 23 September 2020 nanti merupakan masa penetapan pasangan calon yang akan bertanding di Pilkada 2020. "Kami sudah bicarakan semua itu dan saya pikir langkah-langkah sudah di ambil, nanti pada waktunya kita akan umumkan. Memang tanggal 23 ini kan critical time mengenai itu karena pengumuman calon pasangan," tegas saat konferensi pers virtual, Jumat (18/9/2020).

Baca Juga: Mantan Wagub DKI: PDIP Mesti Serius Berjuang 'Tuk Menang di Pilkada Blitar!

Baca Juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Jangan Asal-asalan Buka Kegiatan Ekonomi di Saat Kasus Meningkat

Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu mengingatkan kepada seluruh orang yang terlibat dalam pilkada betul-betul mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

Sebab dia tak ingin pilkada jadi klaster baru penyebaran COVID-19.

"Jadi kita tidak mau itu jadi klaster baru nah kita betul-betul melihat apakah nanti kampanye itu hanya di ruangan saja dengan jumlah terbatas dan seterusnya. Saya pikir itu akan segera kita umumkan sebelum tanggal 23," ungkap Luhut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: