Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ancol dan Ragunan serta Tempat Hiburan di Jakarta Ditutup Total

Ancol dan Ragunan serta Tempat Hiburan di Jakarta Ditutup Total Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan/Pool
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menutup sementara seluruh tempat hiburan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total mulai pada 14 September 2020.

"Seluruh tempat hiburan, tempat-tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman-taman kota, diganti kegiatan langsung di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Jakarta Bakal Kembali Seperti Kasus Awal Corona, Sesepi itu?

Sementara itu, kegiatan usaha makanan, rumah makan, restoran, atau kafe, diperbolehkan untuk tetap beroperasi di Jakarta. Akan tetapi mereka tidak diizinkan untuk menerima pengunjung yang makan di lokasi.

"Jadi, pesanan diambil, dan diantar, tapi tidak makan di lokasi, karena kita menemukan di tempat-tempat inilah terjadi Interaksi yang mengantarkan pada penularan," ucap Anies.

Sebelumnya, dengan melihat ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU yang terpengaruh oleh rataan kasus positif COVID-19 (positivity rate) sebesar 13,2 persen yang di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah angka lima persen, serta perkembangan angka kematian, akhirnya DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan PSBB Total.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: