Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tekan Penyebaran Corona, Bupati Tabanan Beri Layanan Pesan Antar Gratis

Tekan Penyebaran Corona, Bupati Tabanan Beri Layanan Pesan Antar Gratis Kredit Foto: Pemkab Tabanan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti mengeluarkan kebijakan berupa intruksi upaya pencegahan penularan virus corona atau Covid-19.

Kebijakan tersebut adalah dengan memberikan pelayanan pesan antar (delivery order) gratis bagi seluruh masyarakat Tabanan yang memesan produk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Perusahaan Daerah (Perusda). Hal itu dilakukan guna mendukung program pembatasan jarak fisik (physical distancing).

"Saya telah memberikan instruksi kepada Perusda dan BUMDes untuk memberikan layanan pesan antar gratis kepada seluruh warga di wilayah Kabupaten Tabanan. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona dan kebijakan ini diberlakukan sampai waktu yang tidak ditentukan. Pokoknya sampai semuanya benar – benar sudah aman,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/4/2020).

Baca Juga: Puji Tuhan, Pasien Sembuh Corona Tembus 1.000 Lebih, Wilayah...

Baca Juga: Cegah Serangan COVID-19, Pemkab Tabanan Pesan 500 Rapid Test

Lanjutnya, ia berasumsi bahwa layanan pesan antar lebih aman dibanding layanan take away. “Pemerintah pusat telah memberikan intruksi untuk kerja dan belajar dari rumah. Dalam rangka mendukung upaya pembatasan jarak fisik (physical distancing), maka saya membuat kebijakan layanan pesan antar untuk BUMDes dan Perusda. Saat ini masih banyak masyarakat yang harus keluar rumah untuk membeli kebutuhan sehari hari, mereka ke pasar atau toko swalayan. Mereka bertemu dengan banyak orang dan berkerumun saat mengantri untuk membayar, hal tersebut rawan terjadi penularan virus. Saya yakin akan lebih aman jika berbelanja dari rumah secara online. Tinggal pesan, barang sampai, jadi tidak perlu keluar rumah," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: