Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dato Sri Tahir Terseret Jiwasraya, Kejagung Didesak Periksa

Dato Sri Tahir Terseret Jiwasraya, Kejagung Didesak Periksa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama pendiri Mayapada Group Dato Sri Tahir terseret dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (AJS), yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp16,8 triliun. Sejumlah anggota Komisi III DPR pun mendesak agar Kejaksaan Agung segera memeriksanya.

Anggota Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengatakan, nama Dato Sri Tahir sudah sejak lama terseret dalam kasus tersebut. Apalagi diketahui, terdakwa Benny Tjokrosaputro merupakan nasabah Bank Mayapada.

"Dalam banyak jejak digital punya kedekatan khusus Benny Tjokro dengan Dato Sri Tahir. Benny Tjokro adalah nasabah Bank Mayapada," ujar Arteria dalam rapat dengar pendapat dengan Kejakgung, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga: Kronologi Skandal Jiwasraya Dibongkar, Banyak Banget Masalahnya

Ia ingin, Kejakgung tak terlalu cepat mengambil simpulan terhadap keterlibatan Dato Sri Tahir. Ditambah, bos Mayapada itu juga belum diperiksa oleh Kejakgung. "Ada keterlibatan Mayapada Group terkait dengan Jiwasraya Gate ini. Patut diduga, ini yang belum diangkat sama Bapak ini," ujar Arteria.

Desakan yang sama juga disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman. Menurutnya, Kejakgung tak usah sungkan untuk memeriksa Dato Sri Tahir, meskipun ia merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Periksa dulu, kalau saya Jaksa Agung, saya periksa dulu dia. Buka semua itu, sudah jelas ada keterkaitan, janganlah kita bikin-bikin," ujar Benny.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: