Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kronologi Skandal Jiwasraya Dibongkar, Banyak Banget Masalahnya

Kronologi Skandal Jiwasraya Dibongkar, Banyak Banget Masalahnya Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memberikan pernyataan mengenai fakta dan kondisi perseroan yang terjadi pada periode 2012-2017. Pembukaan fakta ini juga saat perseroan menerbitkan produk JS Saving Plan, hingga akhirnya Jiwasraya benar-benar mengalami gagal bayar pada Oktober 2018 silam.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan pada 2012-2017 Jiwasraya belum mengalami gagal bayar, tapi pada periode 2017 hingga seterusnya mulai terjadi peningkatan jumlah liabilitas dan klaim yang signifikan.

Hal ini dikarenakan kinerja keuangan dibebani oleh produk JS Saving Plan, yang saat itu menjanjikan bunga pasti atau fixed rate yang pernah mencapai net 10 persen atau jauh di atas rata-rata bunga deposito.

Baca Juga: Bentjok Teriak Bakrie Kencang-kencang, Kejagung Diem-diem Bae

"Adanya penempatan portofolio investasi Jiwasraya pada saham lapis ketiga dan instrumen reksa dana tunggal yang diduga tidak menggunakan kaidah dan standar profesional pelaku investasi di pasar modal, juga turut menjadi faktor yang menyebabkan perseroan mengalami kerugian dan utang dalam jumlah yang sangat besar, sampai akhirnya manajemen Jiwasraya tidak mampu membayar kewajiban terhadap nasabah," ujarnya dalam keterangan tulis, Kamis (2/7/2020).

Hexana menjelaskan dirinya masuk dan efektif pada 27 Agustus 2018, kondisi keuangan Jiwasraya sudah sangat memprihatinkan dengan rugi Rp4,1 triliun belum diaudit (unauditted) per Juni 2018, bahkan tidak ada cadangan gaji, operasional kantor dan sudah tidak bisa membayar utang jatuh tempo dalam jangka waktu pendek untuk klaim produk Saving Plan.

"Ini kondisi dua bulan sebelum Jiwasraya benar-benar gagal bayar pada Oktober 2018," ucapnya.

Hexana melanjutkan, setelah mengetahui keberadaan utang Jiwasraya yang sangat besar sehingga memengaruhi minusnya rasio kesehatan modal perusahaan asuransi atau Risk Based Capital (RBC), dia bersama Asmawi Syam yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama Jiwasraya melaporkan kondisi yang riil ini ke Kementerian BUMN hingga akhirnya pihak kementerian meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit tujuan tertentu terhadap laporan keuangan Jiwasraya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: