Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awas Banjir, Ini Tips Perlindungan Mobil Saat Cuaca Ekstrem

Awas Banjir, Ini Tips Perlindungan Mobil Saat Cuaca Ekstrem Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Memasuki bulan kedua di tahun 2021, seperti di tahun sebelumnya Indonesia kembali memasuki bulan-bulan cuaca ekstrem. Di berbagai kota di Indonesia, termasuk Jabodetabek, curah hujan yang tinggi menjadikan berbagai kegiatan masyarakat terhambat, dikarenakan genangan banjir.

Efek dari ini tentu saja seringkali musibah banjir yang tidak dapat terhindarkan. Kerugian material dari musibah banjir ini pun tidak sedikit. Di awal tahun 2020, musibah banjir juga menghampiri kota Jakarta dan menimbulkan kerugian bagi pemilik rumah maupun kendaraan bermotor.

“Tentu saja banjir adalah sebuah musibah bagi pemilik aset. Di awal tahun 2020, klaim yang kami terima dikarenakan banjir di awal tahun tersebut mencapai nilai yang sangat besar.  Memang kita tidak dapat memprediksi kapan terjadinya banjir, sehingga hal yang paling tepat dalam hal ini adalah merencanakan dari sebelumnya berupa perlindungan untuk menghindarkan dari pembayaran kerugian akibat hal ini,” jelas Direktur Utama MNC Insurance Sylvy Setiawan, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (21/2/2021).

Baca Juga: Jakarta Waspada Banjir! Hujan Lebat Masih Berlanjut hingga Sepekan Kedepan!

Salah satu yang mengalami kerugian terbesar adalah pemilik kendaraan bermotor, dikarenakan banjir biasanya berakibat fatal bagi kondisi mobil. Hal ini menyebabkan pemilik mobil harus mengeluarkan sejumlah dana dadakan untuk perbaikan mobil, padahal di masa pandemi saat ini mobil menjadi pilihan moda transportasi utama.

Yang dapat dilakukan pada kondisi begini, yaitu disarankan memiliki proteksi asuransi untuk mobil. Saat melakukan pemilihan Asuransi pastikan bahwa Asuransi Mobil Anda memiliki jaminan untuk risiko banjir. 

Baca Juga: Astaga Tuhan! Pemrpov DKI Masih Aja Sibuk Klaim Banjir Tahun Ini Tidak Separah Tahun Sebelumnya

Setelah itu, apabila kemudian dikarenakan kejadian banjir, maka Anda dapat mengajukan pelaporan klaim untuk perbaikan mobil. Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada saat banjir melanda dan menggenangi mobil Anda:

1. Pastikan Anda mengambil foto dokumentasi kondisi mobil Anda.

2. Jangan menyalakan mesin mobil

3. Lepaskan rem parkir (Gigi 1 pada mobil manual dan P pada mobil matic).

4. Derek mobil ke bengkel terdekat

5. Segera hubungi asuransi untuk pelaporan klaim

Diungkapkan Sylvy, sebagai bagian komitmen perseroan, MNC Insurance melalui HARIO – Asuransi Online memberikan berbagai kemudahan mendapatkan proteksi dan pelayanan untuk mobil nasabah. 

Terlebih, produk Asuransi Mobil MNC Total Care, saat ini dapat dengan mudah didapatkan melalui aplikasi di ponsel pintar HARIO – Asuransi Online. Cukup memilih 1 dari 3 jenis produk yang diinginkan, mengisi data kendaraan dan pemilik kendaraan serta melakukan pembayaran, Anda telah memiliki perlindungan untuk kendaraan.

Baca Juga: Sadar Asuransi di Tengah Pandemi, Pengunduh Aplikasi Hario Asuransi Online Meroket 612%!

Selain itu, berbagai layanan seperti layanan informasi maupun layanan klaim juga saat ini dapat diakses melalui HARIO – Asuransi Online. Untuk memberikan kenyamanan dalam proses klaim, MNC Total Care memiliki fitur Call Center dan Derek (Jabodetabek) 24 jam. 

Selain Asuransi Mobil, HARIO – Asuransi Online juga hadir dengan berbagai produk Asuransi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari Asuransi Kesehatan, Asuransi Pendidikan, Asuransi Kecelakaan Diri Personal dan Keluarga, Asuransi Rumah Tinggal, Asuransi Perjalanan dan masih banyak lagi. 

Adapun, MNC Insurance merupakan bagian dari MNC Financial Services, berkantor pusat di Jakarta dan mengelola kantor cabang dan kantor perwakilan di Bandung, Makassar, Surabaya, Medan, Solo, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, Pekanbaru, Palembang, Balikpapan, Malang, Tangerang, Pontianak, Lampung, Banjarmasin, Manado, Bogor, Jakarta Selatan, Bekasi, Purwokerto dan Cirebon. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: