Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Dilaporkan ke Polisi, Medina Zein Sebut Siapkan Kejutan untuk Pelapor

Setelah Dilaporkan ke Polisi, Medina Zein Sebut Siapkan Kejutan untuk Pelapor Kredit Foto: Instagram/Medina Zein
Warta Ekonomi, Jakarta -

Medina Zein mengaku sudah mengetahui ia sudah dilaporkan ke polisi oleh Samira Bayasud, terkait bisnis travel umrah miliknya. Ia juga dituduh melakukan pengancaman saat Samira meminta hutangnya.

Merespons itu, Medina Zein lewat tim kuasa hukumnya, Machi Achmad mempertanyakan pengancaman yang dimaksud Samira. 

Baca Juga: Medina Zein Absen Penuhi Panggilan Polisi, Kenapa?

"Oh yang dari saudari S kami sudah tahu juga. Itu Pasal 335 ya, pencemaran dengan pengancaman. Tapi saya sudah lihat juga soal ancaman, kalau nggak salah tentang mengancam akan datang ke kantor polisi," ujar Machi Achmad di KH Infotainment, Jumat (17/9/2021).

"Tapi menurut saya kantor polisian itu kan bukan mengancam, ini kan tempat terbuka untuk warga negara semua," tambahnya.

Kuasa hukum Medina Zein itu mengaku masih mempelajari laporan Samira Bayasud. Dia menyebut kliennya punya kejutan untuk pelapor.

"Untuk sejauh ini masih kami kaji. Tentunya somasi sudah diberikan dan nanti ada kejutan juga dari klien saya," katanya.

Sayang, Machi Achmad belum mau menjelaskan apa kejutan yang dimaksud. 

Samira Bayasud remsi melaporkan Medina Zein ke polisi pada Kamis (16/9/2021). Laporannya ini terkait bisnis travel umrah milik Medina Zein.

Ketika Samira hendak menagih sisa utang tersebut, Medina Zein justru mengancam akan memenjarakan Samira. Perempuan berhijab ini sempat memberikan cek yang diduga palsu untuk membayar utangnya.

Baca Juga: Medina Zein Absen Penuhi Panggilan Polisi, Kenapa?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: