Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap Kasih Klaim Asuransi Korban Pesawat Jatuh Sriwijaya Air, Jasa Raharja: Doakan yang Terbaik

Siap Kasih Klaim Asuransi Korban Pesawat Jatuh Sriwijaya Air, Jasa Raharja: Doakan yang Terbaik Kredit Foto: Jasa Raharja
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jasa Raharja siap memberikan santunan duka maupun klaim asuransi kepada para keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJY182 dalam penerbangan rute Jakarta tujuan Pontianak.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Basarnas, Airnav, Sriwijaya Air dan instansi terkait lainnya serta menyiagakan seluruh personil Jasa Raharja di posko-posko yang dibentuk oleh pemerintah pada Bandara Soekarno-Hatta, Basarnas dan Bandara Supadio-Pontianak. Baca Juga: Merinding! Tangis Keluarga Korban Pecah: Keluarga Saya Ada di Pesawat Sriwijaya Air

"Jasa Raharja terus berkordinasi dengan pihak berwenang serta terus memantau perkembangan terkini dalam penanganan peristiwa tersebut. Dan kita tentu berharap dan mendoakan yang terbaik," ujar Budi Rahardjo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (10/1/2021).  Baca Juga: Innalilahi.... Inilah Daftar Lengkap Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air

Sebagai informasi, berdasarkan UU No 33 tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia kecelakaan pesawat, maka Jasa Raharja menyerahkan hak santunan sebesar Rp50 juta, dan dalam hal korban luka-luka, Jasa Raharja akan menjamin biaya perawatan Rumah maksimal Rp25 juta. 

Sementara itu, berdasarkan Permenhub No PM 77/Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, korban jiwa karena kecelakaan pesawat mendapatkan santunan Rp1,25 miliar.

Saat ini, para keluarga korban bisa mendatangi posko yang dibuka di pintu Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng dan untuk mendapatkan informasi terkait penumpang bisa didapat dari Sriwijaya Air menghubungi kontak berikut 021-80637817.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: