Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omnibus Law Emang Dahsyat, Pakuwon Jati hingga Summarecon Ibarat Panen Durian Runtuh!

Omnibus Law Emang Dahsyat, Pakuwon Jati hingga Summarecon Ibarat Panen Durian Runtuh! Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja) pada Senin, 5 Oktober 2020. Terlepas dari pro kontra yang ada, UU Cipta Kerja dinilai mampu menjadi angin segar bagi industri properti di Tanah Air.  

Baca Juga: Skandal Pailit Perusahaan Properti Ini Berakhir ....

Bahkan, sejumlah analis menilai kinerja emiten properti akan terdongkrak oleh adanya UU tersebut, terutama bagi Pakuwon Jati hingga Summarecon Agung yang diklaim memiliki eksposur tertinggi ke pembeli asing. Hal itu disampaikan oleh grup riset Maybank pada beberapa waktu lalu.

"Menurut kami, regulasi kepemilikan asing hanya ditujukan segmen tertentu dari pasar properti. Hal itu akan menguntungkan permintaan properti secara keseluruhan dalam dua tahun ke depan," bunyi riset Maybank sebagaimana dilansir di Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Baca Juga: Nahas! Dolar AS dan Global Membalas, Nilai Tukar Rupiah Amblas

Optimisme tersebut juga tergambarkan melalui pergerakan saham dua emiten properti tersebut. Melansir dari data perdagangan RTI, sejak pengesahan UU Omnibus Law, saham bersandi PWON dan SMRA itu ibarat mendapat durian runtuh karena bergerak dengan tren yang positif. 

Hampir setiap hari perdagangan, saham PWON bertengger di zona hijau dengan capaian apresiasi 3,14% dalam sepekan. Tren kenaikan saham bahkan sudah terjadi sejak Selasa, 6 Oktober 2020, sehari setelah pengesahan UU. Selama empat hari berturut-turut, saham PWON menghijau dengan penguatan signifikan, yakni masing-masing 2,33% ke Rp352 per saham, 0,57% ke  Rp354 per saham, 4,52% ke 370 per saham, dan 3,24% ke Rp382 per saham.

Kemudian, penguatan berlanjut hingga Senin dan Selasa pekan ini, masing-masing ditutup hijau 3,66% ke  Rp396 per saham dan 1,10% ke Rp400 per saham. Sementara itu, untuk perdagangan hari ini saham PWON bergerak variatif dengan jangkauan level terendah di Rp390 per saham dan level tertinggi di Rp398 per saham. Pada penutupan sesi I, saham PWON stagnan di level Rp394 per saham.

Tak kalah positifnya dari PWON, saham SMRA justru tercatat menguat hingga 7,63% dalam sepekan atau setara dengan Rp11,40% dalam sebulan terakhir. Pada pekan lalu, saham SMRA ditutup hijau sebanyak tiga kali, yaitu pada Senin 0,91% ke Rp555 per saham, Selasa 1,80% ke Rp565 per saham, dan Kamis 4,42% ke Rp590 per saham.

Sampai dengan pekan ini, saham SMRA bergerak dominan di zona hijau, yaitu pada Senin dengan apresiasi 5,93% ke Rp625 per saham, Rabu sebesar 4,00% ke Rp650 per saham, dan Jumat siang ini ditutup hijau 2,42% ke level Rp635 per saham. Harga saham SMRA hanya tercatat sekali memerah, yakni pada Kamis, 15 Oktober 2020 lalu sebesar -4,62% ke level Rp620 per saham.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: