Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kecewa Berat Trump Gagal Dimakzulkan, Biden: Menyedihkan!

Kecewa Berat Trump Gagal Dimakzulkan, Biden: Menyedihkan! Kredit Foto: Antara/REUTERS/Kevin Lamarque
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden AS Joe Biden menilai lolosnya Donald Trump dari sidang pemakzulan kedua pada Sabtu (14/2/2021) waktu setempat menjadi pengingat bahwa demokrasi itu rapuh. Karenanya ia meminta warga Amerika untuk tetap waspada dan mempertahankan demokrasi.

"Bab menyedihkan dalam sejarah kita ini telah mengingatkan kita bahwa demokrasi itu rapuh," ujar Biden, dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (13/2/2021) malam, dikutip The Guardian. Baca Juga: Lagi Lagi Gagal Dimakzulkan, Donald Trump: Gerakan Bersejarah!

Biden mengatakan substansi dakwaan terhadap pendahulunya atas kerusuhan Capitol pada 6 Januari, di mana lima orang tewas, tidak menjadi perdebatan. Ia mencatat tujuh senator dari Partai Republik memvoting bersalah. 

"Bahkan mereka yang menentang pemakzulan, seperti pemimpin minoritas Senat McConnell, percaya Donald Trump bersalah atas 'kelalaian tugas yang memalukan' dan 'secara praktis dan moral bertanggung jawab untuk memprovokasi' kekerasan yang terjadi di Capitol,” katanya. Baca Juga: Bukan Main! Trump Ibarat Kucing Bernyawa Sembilan, Selamat Terus!

Mengingat mereka yang berjuang untuk melindungi lembaga-lembaga demokrasi hari itu, ia menambahkan. "Babak menyedihkan dalam sejarah AS ini telah mengingatkan kita bahwa demokrasi itu rapuh. Bahwa itu harus selalu dipertahankan. Bahwa kita harus selalu waspada."

"Masing-masing dari kita memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai orang Amerika, dan terutama sebagai pemimpin, untuk membela kebenaran dan mengalahkan kebohongan," tambahnya.

Biden berbicara beberapa jam setelah mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi lolos dari sidang pemakzulan keduanya pada Sabtu (13/2). Itu setelah hasil pemungutan suara dalam sidang tidak mencukupi untuk memutuskan Trump bersalah, terkait dugaan dia sebagai pemicu kerusuhan Capitol Hill.

Sebanyak 57 senator memutuskan Trump bersalah. Lainnya, 43 suara, memutuskannya tidak. Untuk dapat memakzulkan, diperlukan dua pertiga suara atau dari 67 senator AS. Hasil tersebut didapatkan setelah persidangan lima hari di Capitol Hill.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: