Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tolong, Jangan Tambah Beban SKT Padat Karya dengan Kenaikan Cukai Rokok

Tolong, Jangan Tambah Beban SKT Padat Karya dengan Kenaikan Cukai Rokok Kredit Foto: Antara/Aji Styawan
Warta Ekonomi, Ngawi -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, meminta Pemerintah untuk memperhatikan segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) dalam kebijakan cukai. Pasalnya, segmen SKT merupakan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyatakan, Pemda Ngawi akan melindungi sektor padat karya termasuk SKT dari kenaikan pajak dan cukai. “Yang sifatnya padat karya memang kita sepakat untuk tidak diberikan beban tambahan termasuk kenaikan pajak,” ucapnya, Jumat (30/10/2020).

Seperti diketahui, banyak warga Ngawi yang bekerja di segmen SKT. Apabila kenaikan cukai pada SKT diberlakukan, dikhawatirkan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk itu, tidak adanya peningkatan cukai pada SKT diharapkan dapat mendongkrak kinerja industri yang sebagian besar mempekerjakan ibu rumah tangga yang menjadi tulang punggung keluarga.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berharap agar pemerintah pusat lebih memperhatikan penyerapan tenaga kerja di daerah ketika menerapkan sebuah kebijakan di masa pandemi COVID-19. Terlebih, saat ini banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di daerah lain.

Baca Juga: Petani, Buruh, dan Pelaku IHT Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokokl

Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mengatakan, pengurangan tenaga kerja pada masa pandemi dapat berimbas pada pengangguran. “Kalau bisa, jangan ada pengurangan agar tidak ada pengangguran, apalagi kondisi pandemi COVID-19 seperti ini,” ujarnya.

Industri tembakau juga menyerap banyak tenaga kerja, khususnya di sektor SKT di Bojonegoro. Kabupaten yang terletak di Jawa Timur ini merupakan salah satu daerah penghasil tembakau yang cukup besar. Bagi masyarakat setempat, industri SKT di Bojonegoro berperan penting secara ekonomi. Banyak warga yang menggantungkan kehidupan keluarga sebagai pekerja di SKT.

Sementara itu, Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengungkapkan salah satu industri padat karya yang masih bertahan di Mojokerto adalah industri SKT. Industri SKT, yang seluruh pekerjanya adalah tulang punggung keluarga, dimanfaatkan masyarakat Mojokerto sebagai media pemberdayaan ekonomi sehingga penting untuk dilindungi.

“Untuk SKT, kami pasti membantu dalam hal permohonan ke pemerintah pusat agar cukai khusus SKT tidak diikutkan secara umum, karena SKT adalah industri padat karya,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa pandemi juga mempengaruhi industri SKT secara langsung, itulah sebabnya dia giat untuk mendukung masyarakat pekerja SKT agar tetap bersemangat menjalankan industri tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: